BANJAR, (KAPOL).- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banjar dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar masih memproses kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang disanksi saling pukul menggunakan sepatu sampai 100 kali akibat kesiangan di SMKN 2 Banjar, sampai sekarang ini.
Menindaklanjuti kasus tersebut, orang tua korban sempat datang dan memberikan keterangan permasalahan itu di Kantor Cabang Dinas Wilayah XIII yang membawahi Kab Ciamis, Kota Banjar dan Kab Pangandaran, di Jalan Juanda Kab Ciamis, belum lama ini.
Hal demikian dibenarkan Kepala Cabang Dinas Wilayah XIII, Muhammad Suryasah, Jumat (4/5/2018).
Menurut dia, selain orang tua korban itu, pihaknya sudah memanggil Kepsek SMKN 2 Banjar, untuk dimintai keterangan.
“Kepsek SMKN 2 Banjar sudah dua kali datang ke kantor (Cabang Dinas Wilayah XIII). Terkait keputusan pemberian sanksi, kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Banjar. Harapan kami itu ada islah. Namun, ini bukan berarti kami intervensi proses hukum,”ujar Muhammad Suryasah kepada “KAPOL”.
Kendati belum ada putusan dari aparat penegak hukum, dikatakan dia, kasus pemberian sanksi kepada siswa yang kesiangan dengan cara saling pukul menggunakan sepatu itu, merupakan perbuatan yang salah dan jangan terulangi lagi.
“Pemberian sanksi itu diharuskan yang bersipat mendidik, karena sekolah itu tempat pendidikan ,” ucapnya.
Terkait pemberian sanksi kepada yang mengintruksikan saling pukul kepada siswa yang kesiangan di SMKN 2 Banjar, dikatakan dia, sanksi berat atau ringannya itu sangat tergantung dari tingkat kesalahan.
Adapun prosedur pemberian sanksi terhadap pelaku yang dinilai salah dan diberlakukan selama ini, dijelaskan dia, mulai dari pembinaan terlebih dahulu, kemudian teguran keras dan terakhir disanksi.
“Kami sudah memberikan solusi kepada orang tua yang anaknya kesiangan dan diberi sanksi di SMKN 2 Banjar, jika mau pindah ke sekolah lain dari SMKN 2 Banjar, dipastikan dipermudah dan tak dipungut biaya lagi. Hal ini sudah ditawarkan oleh kami bertemu dahulu,” katanya.
Terkait beredarnya informasi yang menyebutkan Kepsek SMKN 2 Banjar, ikut memukul menggunakan sepatu kepada kepala siswa yang kesiangan dan saat ini melakukan pengaduan ke Polres Banjar, dikatakan dia, informasi tidak benar.
“Saat diklarifikasi, Kepsek SMKN 2 Banjar mengaku tak ikut memukul kepala siswa yang kesiangan, yang melakukan pengaduan ke polisi itu. Informasi pemukulan kepada kepala itu tidak benar,” tutur Muhammad Suryasah.
Diberitakan, Kepala SMKN 2 Banjar, Maman Sudirman, membantah, dirinya menyuruh memukul siswa yang kesiangan itu sampai wajah.
“Saat itu hanya menyuruh memukul ke bagian kaki saja,” kata Maman.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani Polres Banjar sekarang ini, dikatakan Kepsek SMKN 2 Banjar, Maman Sudirman, Selasa (24/4/2018) saat jumpa pers, menyatakan, dirinya siap kooperatif.
Baik, kepada kepolisian maupun keluarga siswa yang disanksi karena masuk sekolah kesiangan itu.
“Saya siap islah, bicara dari hati ke hati dengan keluarga yang disanksi akibat kesiangan itu. Jika dinilai kurang tepat, saya bersedia meminta maaf. Ini bagian dari suatu konsekuensi,” ucap Maman Sudirman.
Diantara tujuan pemberian sanksi kepada siswa yang kesiangan itu, dikatakan dia, itu sebagai bagian upaya mendidik siswa supaya mampu meningkatkan disiplin selama di sekolah.
“Jika tak disiplin selama di sekolah, dikhawatirkan tak dapat ilmu apa-apa setelah keluar sekolah nanti. Program displin juga diberlakukan kepada para guru selama ini,” ujarnya. (D.Iwan)***