Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

HUKUM14 views

Anggota Polsek Jatinangor, mengamankan sejumlah miras dari penjualnya dalam operasi Pekat.***

JATINANGOR, (KAPOL).- Lebih dari 50 botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan, diamankan Polsek Jatinangor, Jumat (26/5/2017).

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Jatinangor,  Kompol Cecep Tatang mengatakan, razia miras tersebut sebagai upaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Kita menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran, curanmor, miras, perjudian, prostitusi dan premanisme,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Menurutnya, miras diamankan dari beberapa titik penjualnya di kawasan Jatinangor seperti jenis kuda mas, Ice Land, anggur merah, mansion, arak dan tuak sebanyak 4 jerigen.

“Penjualnya diketahui RH warga Kampung Nagrog, Desa Babakan Ciparay, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung,” ujarnya. (Azis Abdullah)***