INDIHIANG, (KAPOL).- Puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan dan kelengkapan kendaraan terjaring operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas.
Para pengendara tidak mengelak saat terjaring razia kendaraan di kawasan Jalan Cinehel, Leuwidahu dan Cigeureung Kota Tasikmalaya, Senin (12/8/2019).
Ada sebagian pengendara yang sempat handak kabur saat melintasi kawasan operasi.
Namun kesigapan petugas sehingga pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut dijaring petugas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Iptu Ajat Sudrajat mengatakan, razia tersebut sebagai salah satu menegakan kedisiplinan dalam berkendara.
Terutama dalam melengkapi surat-surat dan dokumen kendaraan.
Selain itu, kelengkapan kendaraan atau kendaraan yang purutul juga ditindak tegas. Terutama para pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Penindakan Pelaggaran khususnya dengan sasaran knalpot bising. Agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Wilayah Tasikmalaya Kota. Ada sebanyak 43 kendaraan yang dilakukan tindakan tilang,” katanya, saat dilokasi.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan himbauan kepada penegndara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Akan tetapi jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penindakan pelanggaran. (Erwin RW)***
Foto | Petugas Polantas Polres Tasikmalaya Kota gelar razia kendaraan di beberapa titik Kotq Tasikmalaya.