Puluhan Ribu RTLH Ada di Garut

KILAS10 views

GARUT, (KAPOL).- Hingga saat ini di Kabupaten Garut masih terdapat puluhan ribu rumah tidak layak huni (RTLH).

Keberadaan RTLH ini tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Garut.

“Jumlah RTLH yang di di Garut memang masih sangat banyak. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan tahun 2015 lalu, tercatat ada 32.006 rumah yang masuk kategori tidak layak,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Aah Anwar Saefuloh, Senin (20/11/2017).

Dikatakan Aah, RTLH di Garut tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada. Jika dirata-ratakan, per desa/kelurahan mencapai lebih dari 700 RTLH.

Dari jumlah sebanyak itu, tuturnya, selama tahun 2017 ini baru sekitar 2 ribu-an yang telah diperbaiki.

Perbaikan terus dilakukan melalui berbagai program bantuan mulai yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Jumlah 32.006 RTLH di Garut itu sesuai dengan data terpadu yang dikeluarkan akhir tahun 2015 lalu. Tahun ini kita sudah melakukan perbaikan sedikitnya 2 ribu rumah yang sumber dananya dari APBD dan APBN pusat,” katanya.

Diakui Aah, anggaran untuk perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut nilainya relatif kecil dibandingkan anggaran yang bersumber dari APBN.

Namun Pemkab Garut untuk tahun ini telah mengeluarkan program khusus untuk melakukan perbaikan RTLH sehingga jumlah rumah yang bisa diperbaiki bisa mencapai 2 ribu unit.

Menurut Aah, apabila melihat perkembangan RTLH yang diperbaiki mengacu pada RPJMD Garut 2014-2019, hingga tahun ini sudah mencapai 8 ribu rumah yang sudah diperbaiki.

Untuk tahun 2018 mendatang, target rumah yang diperbaiki juga sekitar 2 ribu rumah dan jumlah itu bisa melebihi target RPJMD Garut yang dicanangkan melakukan perbaikan hingga 10 ribu RTLH.

“Jika 10 ribu rumah sudah diperbaiki, maka untuk RPJMD Garut tahun 2019-2024 sedikitnya menyisakan sekitar 22 ribu lebih RTLH. Namun pada RPJMD 2019-2024 dipastikan akan terjadi peningkatan jumlah perbaikan RTLH sehingga jumlahnya bisa semakin lebih sedikit lagi,” ucap Aah.

Masih menurut Aah, dalam proses perbaikan RTLH di Kabupaten Garut ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam penggunaan dana desa.

Namun demikian, diakuinya pihaknya tidak bisa mengatur desa tapi paling tidak telah memberikan petunjuk dalam hal tersebut.
Aah menyampaikan, dari dana desa itu setelah pembangunan infrastruktur, ada prioritas kedua yaitu pembanguan RTLH.

Dengan demikian setiap desa tentunya harus menyisihkan anggaran khusus untuk program perbaikan RTLH. (Aep Hendy S)***