BANDUNG, (KAPOL).- Sebanyak 38 wartawan media cetak, radio, online dan televisi di Jawa Barat, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung.UKW ke XIII tersebut, digelar selama dua hari sejak 9 sampai dengan 10 Mei 2017, di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung.
Ketua PWI Kota Bandung Hardiansyah berharap, melalui UKW para peserta bisa menerima ilmu baru yang bermanfaat.
“Semoga, para peserta mampu mengikuti ujian dan bisa lulus,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi mengatakan, seorang wartawan wajib memiliki standar profesi.
“Peserta tak harus tegang ketika mengikuti UKW, karena materi ujian merupakan hal yang sudah biasa dilakukan sehari-hari seorang wartawan,” tuturnya.
UKW, kata dia, menjadi kebutuhan dan kebanggaan, karena profesi seorang wartawan diuji.
Tak perlu khawatir, ujar dia menambahkan, jika serius maka semua dipastikan berhasil dan tak mesti takut gagal.
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Drs Kamsul Hasan SH. MH mengatakan, bagi peserta ujian yang lulus, akan diberi kartu lulus UKW dari Dewa Pers.
“Wartawan yang bisa dilayani para nara sumber, harus memiliki uji kompetensi,” kata Kamsul.
Namun, kata dia, jika wartawan yang sudah memiliki uji kompetensi dan dalam perjalanannya melanggar, maka ada sanksi berupa pencabutan kartu dan tak bisa kembali ikut UKW.
Menurutnya, ada beberapa lembaga uji kompetensi wartawan, diantaranya dilakukan oleh PWI, Ikatakan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).(Azis Abdullah)***