TAWANG, (KAPOL),-
Oknum irmas yang mengaku dari Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) yang mengaku berkantor di Jalan H Thamrin No 28 Bandung diamankan para guru untuk dimintai pertanggungjawaban di kantor Kasipenda Kemenag Kota Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya, Senin (28/3/2016).
Oknum bernama Rustandi (50) asal Dusun Warung Kulon RT 05 RW 01 Imbanagara Kabupaten Ciamis ini “diriung” para guru yang tergabung dalam Forum Guru Madrasah (FGM) Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan segala pungutan ke setiap MI, MTs dan MA di lingkungan Kementerian Agama dengan dalih jasa menjual contoh pembuatan SK manajemen pengelolaan dana BOS.
Para Kepala Sekolah yang pernah didatangi pria berpakaian necis dengan memakai jaket hitam bertuliskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jabar ini langsung mendatangi Kantor Kasi Penda.
Mereka dikonfrontir dengan oknum yang mengaku dari GIB itu terkait pembayaran berkuitansi sebesar Rp 250 ribu per sekolah.
Setelah perdebatan yang sangat alot, oknum tersebut akhirnya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Ia akan berhenti melakukan kerja mengatasnamakan monitoring BOS karena telah meresahkan para sekolah di Kementerian Agama.
“Punten wae. Abi moal sakali-kali deui ayeuna mah,” kata Rustandi sambil berlalu mengendari motor barunya tanpa plat nomor setelah diinterogasi.
Menurut Koordinator FGM, Asep Rizal, setelah kejadian ini diminta seluruh guru maupun kepala sekolah selalu berkoordinasi dengan FGM atau Kemenag jika ada yang mengaku-ngaku dari Ormas, LSM, atau Wartawan yang ujungnya meminta sejumlah uang.
Pasalnya, segala pengawasan mengenai laporan penggunaan dana BOS ada bimbingan tekhnisnya dari kementrian agama langsung.
“Kalau sekedar bersilaturahmi mah ya silakan. Tapi kalau sudah menebar kekhawatiran yang ujungnya meminta imbalan jasa, maka tidak diperkenankan. Itu sudah pemerasan, meski dengan dalih apapun,” kata Rizal.
Atas kejadian ini, FGM akan menindaklanjuti segala permasalahan dengan melakukan audiensi ke Polres Tasikmalaya Kota karena ketika beraksi mereka kerap mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian bahkan KPK. (Jani Noor)