RA Lasminingrat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

BUDAYA61 views

BANDUNG, (KAPOL).- Rencana Pemkab Garut memugar SDN Regol 7 dan 10 Kabupaten Garut mendapatkan perlawanan dari budayawan dan keluarga. Sebab bangunan tersebut merupakan benda cagar budaya dan memiliki nilai historis yang harus dilindungi.

“Sekolah tersebut peninggalan pahlawan intelektual pertama Indonesia Raden Ayoe (RA) Lasminingrat. Beliau membuat karya sastra Tjarita Erman dan Warnasari jilid 1 dan 2. Lahir 1843 jauh sebelum RA Kartini dan Dewi Sartika. Memiliki andil mendirikan sakola kautamaan istri di Garut (1911) setelah sebelumnya sakola itu hanya di ruang gamelan pendopo garut (1907),” ujar inisiator pengusulan pahlawan nasional Garut, Rani Permata melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (16/3/2017).

Lasminingrat menjadi pendidik sampai akhir hayatnya dan wafat 10 April 1948 dalam usia 105 tahun. Ibunda RA Lasminingrat bernama Raden Ayoe Ria keturunan Sukapura Tasikmalaya, sementara ayahnya Rd. Gaji Muhammad Moesa berasal dari Limbangan Garut.

Atas dasar tersebut Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Garut bersama budayawan Deddy Efendie, perwakilan seniman dan ahli waris RA Lasminingrat, Oky Lasmini pun membawa misi tersebut ke Pemprov Jawa Barat.

Rombongan diterima Wakil Gubenur Jawa Barat Deddy Mizwar didampingi TP2GD Jawa Barat.

“Beliau merespon sangat baik bahkan beliau support rencana pengusungan kembali RA Lasminingrat sebagai pahlawan nasional. Dan menyarankan tim kembali mengumpulkan data-data dengan melengkapi apa yg selama ini dianggap masih kurang,” ujarnya.

Tim TP2GD Provinsi Jawa Barat, sambung dia, juga diminta untuk secepatnya berkoordinasi dengan pihak kearsipan di Belanda. Agar lebih memperjelas kiprah perjuangannya serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Serta dinas instansi di daerah membantu dalam memaksimalkan pengusulan sebagai pahlawan nasional.

“Pesan khusus bapak Deddy Mizwar kepada Pemkab Garut untuk mempertahankan peninggalan sejarah RA Lasminingrat termasuk SDN Regol 7 dan 10, kemudian melengkapinya dengan bukti2 penunjang lainnya. Semua pihak harus memaksimalkan langkah langkhnya dengan tidak tergesa gesa, namun tetap mempertimbangkan waktu dan kelengkapan data yang diminta agar sesuai dengan persyaratan dari TP2GD Kementrian Sosial,” tutur Rani.

Deddy Mizwar bersedia hadir dalam acara mengingatkan kembali wafatnya RA Lasminingrat yang jatuh pada 10 april 1848. Hari yang bisa dijadikan tanggal untuk mengenang kiprah perjuangan RA Lasminingrat. (Inu Bukhari)***