Ranperda Lansia Dibahas Pansus DPRD

SINGAPARNA, (KAPOL).- Golongan Lansia (lanjut usia) jadi salah satu elemen yang kerap terabaikan. Termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Permasalahan lansia belum sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Padahal lansia yang dari segi usia sudah tidak produktif itu keberadaannya harus dilingungi sepenuhnya oleh pemerintah.

Atas dasar itu, saat ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lansia. Pansus (Panitia Khusus) yang tengah membahas Ranperda itu pun sudah dibentuk dan diketuai oleh Yane Sriwigantini, politisi dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Hari ini naskah akademiknya sedang kita bahas,” kata Yane, Selasa (21/11/2017).

Yane menuturkan di Indonesia masih banyak daerah yang belum memiliki perda lansia. Termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

“Yang sudah ada itu kalau tidak salah di Surabaya, Malang dan Madiun,” kata Yane.

Padahal, lanjut Yane, perda ini menjadi penting. Terlebih di Kabupaten Tasikmalaya angka lansia terbilang cukup banyak. 11 persen lebih dari total jumlah penduduk di Kabupaten Tasikmalaya yang angkanya mencapai 1,7 juta jiwa.

“Artinya ada seratus sembilan puluh ribu sekian lebih lansia di Kabupaten Tasikmalaya yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam permasalahan lansia ini, kata Yane, titik beratnya bukan pada perda. Melainkan keberpihakan anggaran pemerintah daerah untuk kesejahteraan lansia.

Seberapa besar keberpihakan pemerintah baik dari segi infrastruktur maupun bantuan sosial yang dialokasikan untuk kaum lansia di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tidak hanya berbicara soal bantuan sosial saja. Infrastrukturnya juga harus disiapkan. Misalnya kita belum punya poliklinik khusus lansia. Artinya ini kan harus dipersiapkan,” kata Yane.

Termasuk, imbuh Yane, komitmen daerah untuk membangun panti jompo yang nantinya akan digunakan untuk menampung lansia di Kabupaten Tasikmalaya yang nasibnya kurang beruntung atau bahkan terlantar.

“Ini juga menjadi bagian penting. Karena sampai hari ini di Kabupaten Tasikmalaya pemerintah belum punya itu pantai jompo. Ada di Cikunir, tapi itu kan milik yayasan,” kata Yane. (Imam Mudofar)***