CIAMIS, (KAPOL).- Setelah sempat mengalami keterlambatan dalam penyaluran beras sejahtera (Rastra) atau raskin sekitar dua bulan lamanya, kini keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 84.940 bisa bernafas lega.
Pemerintah Kabupaten Ciamis telah meluncurkan program subsidi rastra yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ciamis H Oih Burhanudin di Pendopo Ciamis Rabu (15/3/2017).
Menurut Oih, program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah ini, meurpakan salah satu implementasi dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial.
Jumlah penerima tersebut sesuai dengan keputusan menteri sosial tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera. Serta sesuai dengan keputusan bupati tentang alokasi pagu rastra.
“Harga tebus rastra sebesar Rp 1.600/kg di titik distribusi, dengan subsidi rastra dari APBD Ciamis sebesar Rp1.000/kg serta subsidi untuk biaya operasional penyaluran Rp 200/kg, sehingga harga rastra sampai di tangan penerima sebesar Rp 600/kg,” ungkap H Oih Burhanudin di Pendopo.
Kata Oih, penyaluran raskin kepada keluarga penerima tepat waktu setiap bulan. Terkait dengan kualitas terpenuhi persyaratan kualitas rastra sesuai dengan standar beras Bulog, apabila terjadi ketidaksesuaian kualitas agar segera dilakukan penukaran kembali kepada pihak Bulog dan harus siap untuk segera menggantikannya.
Sementara itu, Asisten daerah II Ciamis, H M Soekirman yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Program Subsidi Beras Sejahtera menambahkan pada 2016 Ciamis memperoleh pagu raskin sebanyak 94.387 Rumah Tangga Sasaran, dengan realisasi penyaluran sebesar 16.988.040 kg. Sedangkan di tahun 2017 ini turun 9.438 sehingga menjadi 84.940.
“Tahun ini penyaluran subsidi rastra mengalami keterlambatan karena pemerintah pusat mulai memberlakukan uji coba transformasi subsidi rastra secara bertahap menjadi bantuan pangan non tunai yang diberlakukan di beberapa kota,” pungkasnya. (Jujang)***