Ratusan Bacaleg di Kab. Tasik Gunakan Ijazah Paket C

KOTA TASIK13 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah rampung melakukan verifikasi data bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Dari 599 data bacaleg yang masuk, KPU menyatakan 13 bacaleg tidak lolos verifikasi dan jumlah keseluruhan bacaleg yakni 586 orang.

Menariknya dari 586 bacaleg yang sudah dinyatakan masuk DCS (Daftar Calon Sementara) oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, ratusan orang diantaranya menggunakan ijazah paket C setara SMA.

Hanya saja Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, H. Deden Nurul Hidayat enggan menyebutkan berapa jumlah pasti bacaleg yang menggunakan ijazah paket C setara SMA. Hanya saja, kata Deden, jumlahnya lebih dari 100 orang.

“Sesudah kami teliti dan kita temukan lebih dari seratus yang menggunakan ijazah paket C atau setara SMA,” kata Deden, Minggu (12/8/2018).

Meski demikian, kata Deden, status ijazah paket C ratusan bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini tetap dinyatakan sah dan memenuhi syarat di mana syarat pendidikan minimal untuk para bacaleg adalah SMA sederajat. Terlebih, kata Deden, ijazah yang dilampirkan juga sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

“Ini tetap dibenarkan dan sah. Bagaimanapun kita harus menerima yang diusulkan oleh masing-masing partai,” kata Deden. (Imam Mudofar)***