Ratusan Botol Miras, Diamankan Polisi

KILAS10 views

GARUT, (KAPOL).- Sebanyak 176 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk diamankan Polres Garut dalam razia di beberapa titik kawasan Perkotaan Garut, Sabtu (16/12/2017) dini hari.

Miras tersebut diamankan sedikitnya dari 4 warung jamu di Kawasan Terminal Guntur, Jalan Merdeka Kerkhouf, Jalan Suherman, dan Pandai Tarogong Kaler.

Kabag Ops. Polres Garut, Kompol Hilman Heryawan mengatakan, pihaknya sering menerima masukan dari masyarakat terkait peredaran miras dilokasi tersebut.

“Atas dasar itu kami pada malam ini mengadakan penggerebekan. Ya itu hasilnya ada sekitar 176 botol miras dari berbagai merek yang kami amankan. Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya Tahun 2017. Adapun hasil yang diamankan,” katanya.

Ia menyampaikan, operasi yang dilaksanakan sebagai upaya menciptakan Garut bebas pekat, dan kegiatan itu dilaksanakan tanpa batas waktu.

“Pedagangnya dijerat menggunakan tindak pidana ringan (tipiring) dan lain-lain. Ini preventif dan upaya penegakan hukum. Salah satu pertimbangan adalah miras itu menyasar anak muda. Pengedar ada yang dijerat tipiring. Kami melaksanakan operasi cipta kondisi yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Selain melakukan razia miras, lanjut Hilan, Polres juga menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah penyebaran miras di kalangan remaja.

“Dab barang bukti miras itu akan dimusnahkan bersama-sama saat gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2017 mendatang,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***