TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah rawan bencana di Provinsi Jawa Barat. Data yang dihimpun dari BPBD Kabupaten Tasikmalaya, sejak awal 2016 kemarin sudah terjadi 132 bencana. Mulai dari bencana longsor, banjir dan yang lainnya.
“Yang paling sering bencana tanah longsor. Kabupaten Tasikmalaya ini merupakan daerah rawan longsor ke dua di Jawa Barat,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Kundang Sodikin dalam sambutannya di acara Rapat Kordinasi Penanggulangan Bencana, Rabu (27/04/2016) pagi.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 di sebutkan ada beberapa poin penting dalam UU tersebut. Dalam menghadapi bencana, tidak hanya dibutuhkan dalam hal penanggulangannya saja. Tapi juga langkah antisipasi agar bencana itu tidak kembali terulang.
“Maka pemerintah harus melakukan langkah antisifatif dalam hal menghadapi bencana. Seluruh pihak harus terlibat dalam kegiatan kemanusiaan tersebut,” kata Uu.
Soal bencana, lanjut Uu, tidak bisa hanya dibebankan ke Pemerintah Daerah saja. Pihak swasta dan pihak lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya juga harus berperan aktif baik dalam penanggulangan maupun langkah antisipasi menghadapi bencana.
“Maka rakor ini merupakan wujud kebersamaan dalam melaksanakan amanah UU tersebut,” kata Uu. (Imam Mudofar)