JATINANGOR, (KAPOL).- Wacana reaktivasi jalur kereta api Rancaekek, Jatinangor, Sukasari dan Tanjungsari, dinilai warga tak jelas serta membingungkan.
Sejak dilakukannya pra sosialisasi oleh konsultan terkait rencana tersebut, dinilai tak ada informasi lanjutan.
Sehingga, dianggap masuk akal jika wacana reaktifasi tersebut dianggap oleh warga sebuah rencana pembangunan “teu paruguh”.
Dibenarkan Ketua Apdesi Kec. Sukasari Kabupaten Sumedang, Setiawan Saputra SE kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
Menurutnya, rencana tersebut sempat membuat warga resah khususnya mereka yang bermukim di lahan itu.
Sosialisasi rencana tersebut, kata dia, dianggap tak ada kepastian yang berujung warga tak nyaman.
“Sosialisasi melalui konsultan, memang pernah dilakukan yakni sebatas pendataan. Namun, sampai sekarang masih tak ada kejelasan solusinya,” tutur Setiawan yang juga Kades Sukarapih Kec. Sukasari.
Ia berharap agar Pemkab Sumedang untuk ikut meluruskan wacana yang memang menurut Bupati Sumedang H. Eka Setiawan akan terlaksana itu.
“Beliau (Bupati), selalu menginformasikan dan membenarkan kepada warga terkait kebenaran rencana itu. Sementara, aneh jika teknis dan segala sesuatunya di lapangan, masih dianggap tak jelas,” tuturnya.
Menurutnya, dianggap wajar jika kepala desa khususnya yang sebagian ada warga bermukim di jalur tersebut, selalu mempertanyakan kelanjutan kabar itu.
“Tolong, masyarakat membutuhkan kepastian agar mereka tak resah serta terus mempertanyakan ke Pemdes,” kata Setiawan.
Sementara, Camat Jatinangor M. Wasman melalui Sekcam Dase Suheryana mengatakan persoalan itu sampai sekarang belum kembali ada pembahasan.
“Teu acan aya bahasan reaktivasi deui, kantenan warga anu keuna dampak reaktivasi teras nalaroskeun wae ka abdi,” ujar Dase.
Menurutnya, terdapat sekira 15 ribu bangunan yang berdiri diatas lahan bekas jalur kereta api tersebut.
Bahkan, kata dia, terdapat sekira 14 ribu hektare lahan di sepanjang jalur bekas kereta api itu.