Rekomendasi Bawaslu Bisa Menjadi Angin Segar

POLITIKA14 views
Uu Ruzhanul Ulum

TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Setelah Presiden Jokowi memutuskan tidak akan mengeluarkan Perpu, celah ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu merekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang pendaftaran bakal calon selama tujuh hari bagi daerah Kab/Kota yang hanya memiliki calon tunggal.

Soal itu, Petahana Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum yang kembali maju dengan H. Ade Sugianto, mengaku sangat mengapresiasi.

Namun, Uu mengaku masih menunggu. “Ini kan baru rencana. Belum menjadi keputusan. Ya saya menunggu saja,” ujar Uu kepada sejumlah awak media, Rabu (5/8/2015) sore di pendopo lama Kota Tasikmalaya.

Uu menambahkan, ia tidak terlalu berharap pada rekomendasi tersebut. Pasalnya itu hanya rekomendasi.

“Namanya juga rekomendasi. Bisa saja Bawaslu merekomkan. Tapi KPU tidak,” imbuh Politisi partai berlambang kakbah itu.

Apapun keputusannya, kata Uu, siap menerima dan melaksanakan keputusan. “Saya siap menerima apapun keputusannya,” katanya. (Imam Mudofar)

Komentar