Rencana Bangun RS Jiwa Dibatalkan

GARUT, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya membatalkan rencana pembangunan rumah sakit jiwa yang sebelumnya ditargetkan pada 2017.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menjelaskan, pembatalan tersebut terkendala proses pembebasan lahan.

Menurutnya, lahan yang sudah disediakan di kawasan Kelurahan Sukagalih Kec.Tarogong Kidul sekira satu hektare, masih ditempati masyarakat.

Sehingga, kata dia, pembangunan rumah sakit jiwa kembali akan dijadwalkan pada 2018 mendatang.
“Dilahan milik Pemda itu masih ada bangunan rumah milik warga, Ya jumlahnya sekitar 20 – 30 rumah,” kata Helmi Budiman usai penyerahan bantuan buku dan kitab kuning untuk perpustakaan Pondok Pesantren di Gedung Islamik Center, Kamis (9/11/2017).

Bangunan itu pun, ujar dia, tak berizin dan akhirnya pembangunan dibatalkan.

“Insya Allah, tahun depan dilanjut dan rencana awal akan dibangun tahun 2017 ini,” tuturnya.

Menurut Budiman, pembangunan rumah sakit jiwa itu dianggarkan sekitar Rp 4 – 5 Miliar.

“Anggaran tahun 2018 juga besarannya tidak akan jauh berbeda,” ujarnya.

Helmi berharap, dengan adanya rumah sakit jiwa di Garut maka pasien dari Garut tak perlu lagi ke Bandung. (Dindin Herdiana)***