BUNGURSARI, (KAPOL).-Badan Pemenangan (BP) Prabowo Sandi Kota Tasikmalaya secara resmi melapor terkait dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kota Tasikmalaya, Minggu (10/2/2019).
Setidaknya ada beberapa poin yang diungkapkan pada sosialisasi ekonomi syariah yang diselenggarakan di Ponpes Sulalatul Huda Paseh Kota Tasikmalaya awal pekan lalu.
“Tadi siang kita sudah melampirkan dugaan pelanggaran pemilu pada acara tersebut. Mulai dari dugaan kampanye di tempat pendidikan, pelibatan pejabat publik Wali Kota Tasikmalaya dan Wagub Jabar, kampanye di luar jadwal dan sebagainya,” ujar Ketua BP Prabowo Sandi Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi.
Meski ada kekurangan kelengkapan berkas, pihaknya akan segera memperbaiki isi laporan. Salah satunya penyertaan saksi dalam laporan tersebut.“Ya secepatnya kita akan lengkapi agar bisa diproses,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan sudah menerima berkas laporan dari BP Prabowo Sandi Kota Tasikmalaya.
Namun masih ada beberapa hal yang perlu direvisi sebagai kelengkapan syarat formil dan materil.
“Tadi laporan sekitar pukul 09.30 WIB, ada satu bundel berkas yang kita terima.
Setelah kita periksa, ada yang harus dilengkapi dan ditunggu sampai hari rabu lusa. Terutama syarat formil yang belum terpenuhi. Tentu setelah semua syarat tersebut terpenuhi lalu ditindaklanjuti ,” ujarnya.
Ia memaparkan, ada beberapa poin substansi pelaporan. Mulai dari dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan, pelibatan pejabat, kampanye diluar jadwal, administrasi kampanye.
“Sebelum ada laporan ini pun kita juga sudah melakukan investigasi atas peristiwa tersebut,” katanya.
“Mulai dari dugaan kampanye di tempat ibadah lalu kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Tim sudah melakukan investigasi sejak beberapa hari yang lalu,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, sekira 500 ulama dan santri asal Kota Tasikmalaya mendeklarasikan dukungannya kepada calon Presiden nomor urut satu Joko Widodo-Maruf Amin di Pondok Pesantren Sulalatul Huda Paseh Kota Tasikmalaya, Selasa (5/2/2019).
Atas kejadian tersebut, kubu Prabowo-Sandi Kota Tasikmalaya pun melakukan pelaporan dengan dugaan adanya pelanggaran pemilu. (Inu Bukhari)***