Restoran di Sumedang Masih Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg

EKBIS43 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang menyayangkan masih adanya pelaku usaha kapasitas besar seperti restoran yang masih menggunakan gas elpiji 3 Kg.

Tak hanya itu, kalangan PNS pun hingga kini masih banyak menggunakan gas bersubsidi.

Padahal jauh hari bupati sudah mengintruksikan agar PNS dalam memenuhi kebutuhan gas nya bisa beralih ke gas non subsidi.

Kabid Perdagangan pada Diskoperindag, Eli Suliasih tidak menampik hal tersebut.

Ia mengatakan sempat melakukan sidak ke sebuah pelaku usaha besar, tapi pemenuhan gas nya masih menggunakan gas subsidi.

“Kalangan PNS pun saya rasa masih banyak yah yang menggunakan (gas elpiji 3 kg),” ujar Eli, kepada KAPOL, Kamis (12/10/2017).

Ia mengatakan, pada dasarnya, gas elpiji 3 kg sesuai regulasi diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu dan boleh digunakan oleh pelaku usaha mikro kecil yang berpenghasilan Rp 50 Juta pertahun.

Namun kenyataaan masyarakat seperti PNS tetap saja ada yg menggunakan gas elpiji 3 kg.

Bahkan banyak pengsuaha yang non mikro masih menggunakan. Hal itu lah yang menyebabkan terjadinya kesemrawutan karena kurang tepat sasaran.

“Belum lama ini pihak Diskoperindag telah melakukan pertemuan dengan Pertamina se-Bandung Raya. Tema dari pertemuan diantaranya pengawasan gas elpiji bersubsidi. Salah satunya membahas tidak tepatnya sasaran dan harga yang variatif,” tutur Eli.

Ia mengungkapkan kendala yang selalu dihadapi adalah kerap kali terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat. Adanya kelangkaan itu, membuat harga melonjak di eceran atau pangkalan.

Pada tahun ini, tambah dia, kelanggakaan memang bisa diatasi. Hanya harga di sejumlah tempat masih variasi di atas HET. Dipelosok harga gas elpiji 3 Kg ada yang mencapai Rp 23.000 apalagi kalau terjadi kelangkaan terkadang terus melonjak.

“Memang tidak ada aturan tertulis untuk penentuan harga di warung eceran.Karena Perbup hanya mengatur HET sampai tingkat pangkalan. Berbagai alasan kenaikan harga dilapangan karena faktor jarak dari pangkalan ke tingkat pengecer begitu jauh. ” ucapnya.

Eli mengatakan, sulit melakukan pengawasan harga didaerah karena minimnya personal. Meski upaya sudah dilakukan dengan membuat pemberitahuan melalui spanduk.

“Untuk HET gas elpiji 3 Kg sesuai regulasi di Sumedang HET Rp 16. 500 di titik pangkalan dan di titik Agen Rp 14.800. Itu harus jadi patokan,” katanya.

Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga diatas HET, Pihak Diskoperindag kini sedang  memprogramkan dengan DPRD untuk melakukan pemetaan terkait keberadaan atau penambahan pangkalan.

Saat ini jumlah pangkalan di Sumedang sebanyak 532 dan jumlah agen sebanyak 14.”Kita juga akan kembali mencoba menggunakan kartu kendali. Meski sebelumnya sempat tidak efektif,” ujarnya. (Nanang Sutisna)***