Ribuan Guru Honorer Terus Perjuangkan Kesejahteraan

KAB. TASIK10 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Ribuan guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya berkumpul memadati Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/3/2019). Kedatangan mereka tiada lain guna menghadiri Launching MoU LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya dengan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTKI) Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya tersebut merupakan salah satu cara dalam memperjuangkan pengakuan hukum, kesejahteraan hingga adanya pendampingan hukum bagi para honorer guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab selama ini mereka telah bekerja mati-matian, namun keberadaanya kurang diperhatikan.

Moment yang melibatkan sedikitnya 4 ribu guru dan tenaga pendidik berstatus honorer ini juga dihadiri oleh Asda 1 Bidang Pemerintahan Setda Kab Tasikmalaya Ahmad Muhsin, Kepala BKD Muhamad Zen, Ketua PGRI Ahmad Juhana, Ketua PC NU KH Atam Rustam, Ketua GP Ansor Asep Muslim, Dinas Pendidikan, Kepolisian dan TNI.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Rofiq mengatakan, melalui MoU ini, pihaknya akan mendorong DPRD agar membuat Peraturan Daerah tentang Satatus dan Kesejahteraan Honorer di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab sudah saatnya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada honorer terutama di bidang pendidikan. Hal ini mengingat jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini ditopang oleh kehadiran guru honorer.

“Bayangkan jika guru honorer mogok memberikan pelajaran, saya yakin kegiatan belajar mengajar akan lumpuh. Nah, maka di sini sangat perlu adanya perhatian khusus bagi mereka,” ujar Rofiq.

Termasuk, LBH Ansor juga bakal memberikan pendampingan hukum gratis bagi seluruh honorer di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini baik menyangkut urusan secara organisasi hingga persoalan pribadi, bila mereka ada yang berhadapan dengan hukum.

Pasca ini, dikatakan Rofiq, pihaknya memiliki beberapa agenda berkaitan dengan naskah akademik (persiapan dibuatnya Perda) dengan menggali potensi. Pihaknya bakal mengundang seluruh kordinator kecamatan dan pengurus FHGTKI, kaitan apa yang mereka keluhkan selama ini. Sehingga hasilnya bakal dikaji secara hukum. Rancangan ini kedepannya bakal kembali dibawa ke hadapan anggota DPRD dan legislatif, hingga bisa menjaring semua potensi, tidak melalui uji publik, tetapi hasil kajian langsung LBH Ansor dengan guru honorer.

Ketua Forum Honorer Guru dan tenaga kependidikan (FHGTKI) Kabupaten Tasikmalaya, Tete Suherman mengatakan, pihaknya mengambil manfaat dari MoU ini tiada lain untuk memperjuangkan dan melakukan pendampingan terhadap guru dan tenaga pendidik honorer. Terutama ketika dibentuknya Peraturan Daerah yang mengatur secara khusus honorer di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami juga berharap, dengan kerjasama ini mendapatkan pendampingan hukum bagi honorer saat melakukan tugas, maupun dengan keluaranya, bisa di fasilitasi oleh LBH Ansor ketika berhadapan dengan masalah hukum,” jelas Tete.

Saat ini, jumlah honorer guru dan tenaga pendidikan di kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.868 orang. Mereka sudah menerima surat penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini untuk kesejahteraan yang diperoleh bergantung dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Nilanya paling hanya sebesar Rp 100.000 sampai Rp 300.000 saja perbulan. (Aris Mohamad F)***