Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Sumedang

HUKUM21 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Sekitar 2153 botol miras dari berbagai merek, 8 liter miras oplosan dan 311 liter minuman tuak dimusnahkan oleh Polres Sumedang, Sabtu (30/12) di Mako Polres Sumedang.

Hadir dalam pemusnahan miras tersebut Dandim 0610/Sumedang, Letkol Arm I Made Merta Yasa, Kepala BNNK Sumedang AKBP I Nengah Mertha dan sejumlah perwakilan pemerintah daerah.

“Ini adalah barang bukti miras hasil operasi lodaya 2017 yang kita berhasil amankan dari berbagai wilayah di Sumedang,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata.
Dia menyebutkan, peredaran miras paling banyak didapati di wilayah Tanjungsari dan Cimanggung serta areal Cadaspangeran.

“Kita akan terus awasi peredaran miras di Sumedang dengan melakukan razia atau pengawasan langsung,”ucapnya.
Guna mengantiispasi perdaran miras di malam tahun baru, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan jajaran untuk melakukan antisipasi.

Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan antara lain, arak cap orangtua, mansion haouse, bir hitam guinness, bir prost, anggur kolesom, anggur intisari, angker bir, anggur merah, mc donald, vodka, black jack dan inuman oplosan sebanyak 8 liter serta minuman tuak sebanyak 311 liter. (Nanang Sutisna)***