RSUD Terima Laporan Adanya Pungutan

LINIMASA13 views

SINGAPARNA (KAPOL),-
Direktur RSUD Kab. Tasikmalaya, dr. Hj. Eli Hendalia mengatakan ia mendapat laporan dari bagian Pelayanan Medis jika telah terjadi pungutan atas pasien penerima Jamkesda. Pungutan itu dilakukan oleh pegawai rumah sakit atas nama Iman. Namun, kata dr. Eli, pungutan tersebut di luar peraturan rumah sakit.

“Itu lebih ke Pribadi. Dan yang bersangkutan sudah kita ultimatum. Jika tidak segera dikembalikan yang bersangkutan akan kami mutasikan,” kata dr. Eli saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jum’at (21/8/2015) siang.

Bahkan, imbuh dr. Eli, uang hasil pungutan tersebut juga sudah dikembalikan kepada pasien yang bersangkutan. Ketika sejumlah orang yang mengaku-ngaku wartawan dan anggota LSM itu datang, kata dr. Eli, pungutan tersebut sudah dikembalikan. Alhasil pihak RSUD Kab. Tasikmalaya pun tidak ingin tau menau terkait hal tersebut.

“Kami pun memerintahkan Iman untuk menyelesaikan urusan tersebut,” kata dr. Eli.

RSUD Kab. Tasikmalaya sendiri, kata dr. Eli, tidak pernah melakukan pungutan pada pasien baik penerima Jamkesda maupun Jamkesmas. Miskomunikasi itu terjadi, kata dr. Eli, karena awalnya pasien yang bersangkutan daftar berobat tidak menggunakan Jamkesda. Melainkan pasien umum. Alhasil dikenakan biaya sebagaimana mestinya.

“Setelah itu baru dia (pasien, red) menunjukkan kalau dia penerima Jamkesda. Dan saat itu juga uangnya langsung dikembalikan,” ujarnya. (Imam Mudofar)

Komentar