Ruang Kerja RSUD dr. Soekardjo dan Dinas PUPR Disegel KPK

KOTA TASIK28 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Cecep Zainal Kholis baru saja meninggalkan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya sekitar pukul 14.15 WIB. Ketika ditanya sejumlah wartawan, ia membenarkan ada penyegelan Ruangan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya oleh KPK. 

“Ya, ada penyegelan ruang kerja di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Tadi saya hanya menyerahkan berkas perencanaan saja di dalam,” katanya.

Informasi yang dihimpun “Kapol” Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya juga disegel oleh KPK. Seluruh ruangan tidak bisa diakses bahkan oleh pegawai sekalipun.

“Tadi bukan minta keterangan hanya menyesuaikan dokumen perencanaan tahun 2018. Jadi dicek lagi dari semua pihak,” katanya. (Inu Bukhari)***