GARUT, (KAPOL).- Adanya soal dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang digunakan dalam Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) tingkat SMP di Garut, mendapat sorotan berbagai kalangan.
Bupati Garut pun akhirnya angkat bicara terkait permasalahan tersebut.
Bupati mengaku sangat menyesalkan adanya soal yang kemudian mengundang reaksi keras dari jajaran Nahdlatul Ulama (NU) dan Barisan Anshor Serbaguna (Banser) tersebut.
Menurutnya, soal seperti itu seharusnya tidak pernah ada karena memang sangat tidak perlu.
“Ini pasti otaknya guru pembuat soal tersebut nggak benar. Saya sangat kesal dalam keadaan begini, riweuh begini, ngaririweuh lagi,” ujar Rudy dengan nada gusar.
Rudy pun mengaku heran kenapa sampai bisa ada soal yang seperti itu.
Oleh karenanya, untuk mendapatkan kejelasan, Rudy meminta agar guru bersangkutan secepatnya diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Menurutnya, topik yang bisa dijadikan untuk soal sangat banyak malah mencapai ribuan.
Namun bisa-bisanya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) menjadikan peristiwa pembakaran bendera HTI yang perkaranya sudah lama selesai menjadi materi dalam soal Bahasa Indonesia.
Dikatakannya, dirinya pun akan turun langsung untuk memeriksa guru bersangkutan. Hal ini menurutnya menjadi permasalah yang sangat serius yang harus ditangani secara serius pula.
“Saya sendiri akan turun untuk memeriksa guru yang membuat soal itu. Pokoknya saya sangat menyesalkannya dan akan menindaklanjuti hal ini,” kata Rudy yang ditemui di acara pelepasan pendistribusian logistik Pemilu di Gudang Pasirmuncang, Tarogong Kidul, Kamis (11/4/2019).
Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada guru pembuat soal yang dianggap bermasalah itu, dengan tegas Rudy menyampaikan sanksi yang dijatuhkan tidak lagi hanya berupa teguran.
Ada sanksi yang lebih dari sekedar teguran mengingat tingkat kesalahannya yang dinilai parah.
Daikui Rudy, dirinya pun telah meminta maaf kepada seluruh jajaran NU dan Banser atas kesalahan yang telah diperbuatnya anak buahnya.
Di sisi lain Rudy menilai aksi protes yang dilakukan NU dan Banser merupakan hal yang sangat wajar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, protes keras dilayangkan kalangan Nahdliyin di Garut terkait keberadaan soal dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia pada USBN tingkat SMP yang mengutip isi berita dari dua media terkait masalah pembakaran bendera HTI di Garut oleh Banser dalam peringatan hari santri beberapa waktu lalu.
Isi berita tersebut, mengecam tindakan Banser membakar bendera tersebut dengan narasumber salahsatu ulama asal Garut utara yang meminta Banser meminta maaf.
Dalam kutipan lainnya pada soal yang sama, juga tertulis soal desakan pembubaran Banser karena dianggap tak berguna dan merupakan organisasi yang tidak berguna bahkan cenderung arogan.
Menyikapi hal ini, puluhan anggota Banser pada Rabu (10/4/2019) mengeruduk kantor Dinas Pendidikan Garut di Jalan Pembangunan.
Mereka meminta klarifikasi dari pihak dinas pendidikan atas keberadaan soal tersebut. (Aep Hendy S)***