GARUT, (KAPOL).- Pada 2018 nanti, seorang kepala sekolah bisa langsung menjadi kepala dinas pendidikan dan secara resmi akan tertuang dalam perda.
Diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dihadapan para kepala sekolah negri dan swasta, se-Kabupaten Garut, saat membuka acara Penguatan dan Pengembangan Program Sekolah Sehat di Hotel Augusta, Jalan Cipanas Tarogong, Kamis (7/12/2017).
Dikatakan Rudy, sebagai persiapan dari kebijakan tersebut pihaknya akan mengasah kompetensi para guru untuk memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala dinas.
Ke depannya akan dirumuskan prosedur dan aturannya untuk kandiddat kepala dinas dari guru-guru dimana kriterianya antara lain golongannya minimal harus 4b dan Pembina Tingkat I.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengajak semua jajaran di Dinas Pendikan serta guru-guru negeri dan swasta untuk merubah paradigma dan meningkatkan kompentensinya dalam upaya melayani masyarakat dan anak didiknya.
Apalagi saat ini IPM di Kabupaten Garut dinilai rendah terutama di bidang pendidikan dengan ketertinggalan IPM 5,5 dibanding Kota Bandung dan kabupaten lainnya.
“Kompentensi harus di tingkatkan guna meningkatkan SDM dan IPM sehingga Kabupaten Garut bisa bersaing dengan kabupaten lain,” katanya.
Di bagian lain, bupati menyoroti masalah budi pekerti anak sekolah yang dinilainya sangat memprihatinkan.
Dicontohkannya, mengucapkan salam saat masuk sekolah atau saat guru di luar sekalipun saat ini sudah jarang dilakukan.
Menurutnya, padahal budi pekerti seperti itu harus diterapkan, akan tetapi sayangnya saat ini sudah jarang terdengar.
Hal ini akibat hampir terkikisnya budi pekerti dengan zaman teknologi sekarang.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Garut, Totong, menambahkan, Penguatan dan Pengembangan Program Sekolah Sehat mendapat respon positif dari Kemendikbud RI.
Untuk rangkaian kegiatan ini bisa menjadikan bahan evaluasi dan meningkatkan kompentensi dan pelayanan terhadap publik terlebih pada anak didik di sekolah masing-masing dengan berbasis karakter dan berakhlaqul karimah.(Aep Hendy S)***