TANJUNGSARI, (KAPOL).-
Sebuah rumah di Kecamatan Tanjungsari kembali terbakar, Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 17.00.
Menurut informasi, kebakaran terjadi di Dusun Lanjung RT/RW 01 Desa/Kec. Tanjungsari yang juga milik Ikah (67).
Salah seorang warga setempat, Uwi (39) mengatakan kebakaran rumah berukuran 5×7 m2 tersebut diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
“Rumah yang didominasi bahan kayu tersebut ludes terbakar bersama perkakas di dalam rumah,” tuturnya kepada Kabar Priangan Online.
Dikatakan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 90 Juta dan tak membuat terjadi korban jiwa dan terluka.
Peristiwa itu, kata dia, ditangani Polsek Tanjungsari bersama Unit Damkar Pemkab Sumedang. (Azis Abdullah)
Komentar