Rumdin Camat Jadi Sasaran, Polisi Bekuk Kawanan Pencuri

HUKUM20 views

GARUT, (KAPOL).- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leuwigoong berhasil membekuk komplotan pelaku pembongkaran sejumlah rumah dan perkantoran yang aksinya sudah sangat meresahkan.

Ironisnya, para pelaku usinya masih tergolong muda akan tetapi sudah sangat sering melakukan aksi kejahatan.

Kapolsek Leuwigoong, Ipda Iwan Soleh, menuturkan ada tiga anggota komplotan pembongkar rumah dan perkantoran yang berhasil dibekuk. Mereka adalah CC (17), HM (15), dan WP (19).

“Usianya memang masih tergolong muda-muda. Namun aksi mereka telah sangat meresahkan karena sering dilakukan,” ujar Iwan, Kamis (16/11/2017).

Dikatakannya, mereka bukan hanya telah melakukan pembongkaran di sejumlah rumah warga akan tetapi juga perkantoran yang ada di wilayah Leuwigoong dan juga minimarket.

Bahkan, rumah dinas Camat Leuwigoong pun tak luput dari sasaran pencurian mereka.
Aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini, tuturnya, sudah berlangsung sekitar setahun.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang juga diduga sebagai otak utama dari komplotan ini yang berinisial S (23).

Menurut Iwan, dalam menajlankan aksinya, komplotan ini terbilang nekad. Mereka tak pernah pilih-pilih rumah atau kantor siapa yang akan dibongkarnya untuk kemudian dicuri barang-barang berharganya.

Pada saat membongkar dan mencuri di rumah milik camat pun, mereka mengetahuinya akan tetapi mereka tetap nekad melakukannya.
“Sudah cukup banyak rumah, perkantoran dan minimarket yang mereka bongkar dan curi barang-barangnya. Kalau diuangkan, total kerugian dari seluruh lokasi yang mereka curi hampir mencapai Rp 90 jutaan,” kata Iwan.

Diungkapkannya, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka selama ini tergabung sebgai anak punk. Aksi pembongkaran dan pencurian yang mereka lakukan pun dilakukan secara spontan saat mereka berjalan-jalan.

S dan WP merupakan pelaku yang masuk ke dalam lokasi untuk mengambil sejumlah barang. Sedangkan CC dan HM hanya bertugas untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi pencurian saat pencurian dilakukan.

Saat melakukan aksi di sebuah minimarket, tambahnya, komplotan ini berhasil membawa semua rokok dan alat kosmetik.

Hal ini menimbulkan jumlah kerugian yang cukup besar dari pihak minimarket yang mencapai sekitar Rp 23 juta. Sedangkan dari rumah dinas camat, mereka mencuri satu perangkat sound system seharga Rp 10 juta.

Iwan juga menyebutkan, sejumlah lokasi yang telah jadi sasaran pencurian komplotan ini antara lain Puskesmas Karangsari yang menderita kerugian Rp 43 juta, kantor UPTD Disdik sekitar Rp 8 juta, dan UPK Leuwigoong Rp 1,5 juta.

Diakui Iwan, hingga saat ini pihaknya belum berhasil mengamankan sebagian besar dari barang hasil curian komplotan ini. Hal ini dikarenakan barang-barang hasil curian tersebut dibawa oleh otak pelaku yang saat ini masih buron.

Masih berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah tertangkap, setiap ikut menjalankan aksi pencurian dengan S, mereka rata-rata hanya diberi uang antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu oleh S.
Padahal setiap melakukan aksi, mereka selalu berhasil menguras barang-barang berharga.

“Mereka mengaku semua barang hasil curian dikumpulkan di S. Sedangkan mereka selama ini hanya diberi uang untuk jajan. Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap S,” ucap Iwan.

Lebih jauh Iwan mengungkapkan, dalam kurun waktu satu tahaun, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi di kawasan Leuwigoong dan Cibiuk.

Aksi mereka baru terhenti ketika mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor karena ketahuan dan berhasil ditangkap.(Aep Hendy S)***