Rutan Garut, Dijadikan Pusat Syiar Islam

HUMANIORA17 views

GARUT, (KAPOL).- Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Wilayah Jawa Barat, mendukung penuh program Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk mengambil alih bangunan rumah tahanan (rutan) kelas II B Garut yang berada di pusat kota Garut menjadi pusat syiar islam.

Untuk itu, silahkan saja Pemda Garut mengajukan usulan atau ajuan itu ke Kementrian Hukum dan HAM Pusat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenhukam Prov. Jawa Barat, Indro Purwoko usai menghadiri acara serah terima jabatan dan lepas sambut Kepala Rutan Kelas II B Garut, dari sebelumnya Ramdani Boy, Bc.IP, Sos.M.Si, ke pejabat baru Sukarno Ali, A.Md.IP yang berlangsung di Rutan Kelas II B Kabupaten Garut, Jalan Dewi Sartika, Jumat (20/10/2017).

“Apa yang tadi disampaikan Pak Bupati terkait program pemda garut yang akan mengalihfungsikan bangunan rutan. Kami sangat mendukung rencana bupati itu. Apalagi gedung ini akan dialihfungsikan menjadi pusat syiar islam,” kata Indro, yang baru menjabat Kakanwil Jawa Barat satu bulan itu.

Ia mengatakan, jika ini terlaksana lahan yang dibutuhkan untuk rutan atau lapas tidak kurang dari tiga hektar.”Dan sifatnya juga bukan rusliah atau tukar guling. Ini kan sama-sama antar Pemerintah maka yang dibutuhkan hanya tukar aset lah dan kelengkapan administrasi.

Silahkan saja Pemda Garut mengajukan, kami sangat mendukung karena bangunan ini sudah tidak cocok berada di pusat kota,” ujarnya.

Ditanya terkait belum tersedianya “kamar cinta” di dalam rutan atau lapas untuk kebutuhan para napi, Indro menyebut, kalau hal itu harus dirubah dulu undang-undang dan aturannya termasuk yang lainnya.

“Kalau soal itu mestinya aturan, dan undang-undangnya harus dirubah dulu. Kami kan bekerja berdasarkan undang-undang dan aturan termasuk SOP nya. Kami juga maklum, memang napi juga manusia butuh makan, minum dan kebutuhan itu. Tapi kan kalau menyediakan kamar cinta itu mah mesti ada perubahan dulu aturannya.” kata Indro tersenyum.

Ia menuturkan, sebagian besar rutan atau lapas di Jawa Barat jumlah penjaganya tidak sebanding dengan jumlah yang dijaga. Mestinya 1 petugas menjaga 20 orang tahanan, tetapi kenyataanya tidak seperti itu.

“Ini terjadi di salah satu lapas penjaganya lima petugas. Pos jaganya juga kosong tidak terisi sedangkan jumlahnya jauh lebih banyak. Makanya tahun ini Kemenhumkam akan menerima seleksi lowongan kerja jumlahnya seribuan lebih hanya untuk penjaga dan seleksi ini baru pertama kali terjadi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, keberadaan bangunan rutan itu sudah tidak sesuai, makanya Pemda menawarkan untuk mengalihfungsikan.

“Rencananya bangunan itu akan dijadikan pusat syiar islam, perpustakaan atau kepentingan lain nanti lah kalau soal itu dikonsultasikan dulu. Ya itu kan tidak mungkin satu tahun anggaran, nanti lah ada tawaran dulu tahun depan,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***