BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 540 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Banjar dibangun tahun 2019.
Tersisa, rutilahu yang belum ada kepastian segera dibangun itu mencapai 4061 unit.
Ada pun jumlah rutilahu hasil pendataan tahun 2019, seluruhnya mencapai 4.601 unit.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintah dan Pendayagunaan Aparatur, H. Tomy Subagja, berharap pelaksanaan program rutilahu tahun 2019 ini jangan menimbulkan kasus hukum, seperti sebelumnya itu.
“Pelaksanaan program rutilahu sekarang ini dikawal aparat Polri, TNI dan Kejaksaan. Praktek dilapangan diharuskan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H.Tomy, seusai membuka “Sosailisasi Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) TA 2019” di aula Kecamatan Pataruman, Selasa (9/4/2019).
Menurut Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar, H. Edy Djatmiko dan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Banjar, H.Maman Suryaman, dari total 6401 rutilahu itu, sebanyak 540 unit rutilahu dibangun tahun 2019 ini.
Dijelaskan H.Maman, alokasi anggaran untuk pembangunan rutilahu tahun 2019 yang bersumber dari Provinsi Jabar sebanyak 440 unit dan bersumber dari APBD Kota Banjar 100 unit.
“Besaran bantuan sosial program rutilahu dari APBD Provinsi Jabar masing-masing Rp 17,5 juta. Kemudian, alokasi APBD Kota Banjar untuk rutilahu masing-masing sebesar Rp 7,5 juta,” ucap H. Edy Djatmiko dan H. Maman Suryaman.
Kabid Tata Ruang dan Perumahan Kota Banjar, Acep Daryanto didampingi Tim Teknis Kota Banjar, Yatin Nursodiq, program peningkatan rutilahu banprov TA 2019 yang berjumlah 440 unit di kota Banjar ini, tersebar di Kecamatan Banjar, Kec Pataruman dan Kecamatan Langensari.
Perwakilan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar, Dadang, memastikan pelaksanaan rutilahu tahun 2019 ini tidak ada pungutan uang sepeserpun kepada penerima manfaat.
Teknisnya, uang bantuan rutilahu itu ditranferkan langsung rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
“Kami berharap semua pihak berperan aktif mengawasi pelaksaan program rutilahu. Terbukti ada potongan alokasi anggaran rutilahu, mengaku panitia atau pegawai Dinas Perumahan dan Pemukiman, supaya langsung laporkan saja kepada polisi. Termasuk kemungkinan adanya kenakalan markup atau fiktif ,” tandas Dadang kepada “KAPOL”.
Menurut Kordinator Fasilitator Rutilahu Kota Banjar, Alfin Nurhadi,S.Pd, Desa/Kelurahan penerima manfaat rutilahu tahun 2019 ini. Meliputi, Kelurahan Banjar, Desa Jajawar, Desa Balokang, Desa Karyamukti, Kelurahan Mulyasari, Kelurahan Bojongkantong, Desa Rejasari, Desa Waringinsari dan Kelurahan Muktisari.
“Tahun 2019 ini, hanya di Kecamatan Purwaharja yang tak menerima bantuan pembangunan rutilahu itu. Diprogramkan adanya tahun 2020 mendatang,” ujarnya. (D.Iwan)***