MANGUNREJA, (KAPOL) –
Malang benar nasib gadis di bawah umur berinisial VA (15). Gadis warga Cikembang Desa Karyamandala Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya dicabuli ayah tirinya, Erik Maulana (30) selama hampir lima tahun.
Kebejatan itu akhirnya dilaporkan oleh Nurhayati (35), ibu korban. Nurhayati sendiri baru mengetahui aksi bejat suaminya itu usai korban bercerita tentang pengalaman pahit itu.
Mendengar cerita tersebut, Nurhayati pun langsung mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (3/8/2015) lalu.
“Laporan dugaan pencabulan ini sudah kita terima dan sekarang sedang kami proses,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pandu Winata kepada Kapol, Jum’at (14/8/2015) pagi.
Berdasarkan keterangan korban, imbuh Pandu, aksi pencabulan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2009 lalu. Bakan korban sendiri, kata Pandu, sudah tidak ingat berapa kali ia dicabuli oleh ayah tirinya.
“Aksi pencabulan tersebut dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi maupun saat korban tertidur,” kata Pandu.
Padu menyebut Aksi cabul yang dilakukan terduga pelaku dengan meraba kemaluan korban dan meremas kemaluan korban.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku selalu mengancam tidak akan diberi bekal sekolah jika aksinya dilaporkan kepada Nurhayati, istri terduga pelaku.
Saat ini, imbuh Pandu, petugas kepolisian masih memburu Erik Maulana yang melarikan diri pasca dilaporkan oleh istrinya. (Imam Mudofar)
Komentar