Sama Sama Terluka, Pelaku dan Korban Pengeroyokan Lapor Polisi

HUKUM40 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Diduga pelaku dan korban penganiayaan serta pengeroyokan di Dusun Lebak Gede Desa Sindanggalih, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sama-sama melakukan laporan ke Polsek Cimanggung.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK melalui Kasubag Humas AKP Dadang Rostia mengatakan, perkara itu diawali ketika ARJ (44) warga Dusun Lebak Gede Desa Sindanggalih, Kec. Cimanggung, terluka dan dianiaya pada Rabu (7/6/2017) sore.

“Penganiayaan, diawali ketika pelapor AM (40) warga Desa Cikuya, Kec. Cicalengka Kab. Bandung menerima telepon dari korban (ARJ), sekira pukul 16.51 Wib,” katanya, kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Melalui telepon, kata dia, AM meminta tolong kepada ARJ, karena dianiaya pelaku AS alian Boen, menggunakan golok.

Namun, kata dia, setibanya di lokasi, ARJ pun dianiaya AS dan sam-sama terluka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Cikopo Cicalengka untuk dilakukan Visum Et Refertum,” katanya.

Perkara itu, kata dia, dasarnya LP/B/6f8/VI/2017/JBR/RES SUMEDANG/SEK CIMANGGUNG.

Kemudian, kata dia, pihak pelaku (AS) pun, melaporkan ke Polsek Cimanggung atas perkara yang sama, dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan.

Menurut pengakuan AS yang juga warga Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kec. Cimanggung, Dadang Rostia mengatakan bahwa sebelumnya AS mengaku telah dikeroyok oleh sebanyak delapan orang sepulangnya bekerja dari PT. Alkan.

Pengakuan AS ke Polisi, kata dia, delapan orang tersebut tanpa basa basi melakukan pemukulan dan menggunakan batu, botol serta golok ke kepalanya.

Pada saat itu, kata dia, korban AS tak sendiri dan bersama RS (31) warga Desa Sindang Pakuaon – Cimanggung, yang juga ikut terluka.

“Perkara pengeroyokan dengan korban AS itu pun, sudah dilaporkan dan dasarnya, LP/B/67/VI/2017/JBR/ RES SUMEDANG/SEK CIMANGGUNG,” kata Dadang.

Polsek Cimanggung, kata dia, masih melakukan penyelidikan perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. (Azis Abdullah)***