Sambangi Asep Supriatna, Komisi IV Rekomendasikan Asep Masuk Panti Asuhan

MANONJAYA, (KAPOL).-
Nama Asep Supriatna sempat menyita perhartian banyak pihak. Bocah warga Kp. Kertasari RT 08 RW 01 Desa Manonjaya Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Manonjaya. Awal kemunculan Asep bermula dari postingan di dunia maya (facebook) dengan judul “Surat Terbuka untuk Bupati Tasikmalaya.” Dalam surat itu disebutkan Asep yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung botol bekas itu tengah sakit dan perlu uluran tangan.

Komisi IV DPRD Kab. Tasikmalaya menyempatkan diri untuk menyambangi Asep di rumahnya, Selasa (16/02/2016) pagi. Mereka ingin mengetahui secara langsung kondisi Asep. Hasil kunjungannya, Komisi IV merekomendasikan agar Pemerintah Kab. Tasikmalaya melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) agar membawa Asep ke panti asuhan. Pasalnya Komisi IV menemukan sisi lain pada kasus Asep.

“Kami membaca ada indikasi eksploitasi anak. Anak tersebut sengaja disuruh mengemis oleh keluarganya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kab. Tasikmalaya, Usman Kusmana.

Padahal, lanjut Usman, anak seusia Asep seharusnya mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan dan pengasuhan yang layak. Terlebih, kata Usman, eksploitasi yang dilakukan keluarganya ini tidak hanya menimpa Asep. Tapi juga menimpa tiga saudara Asep yang lainnya.

“Jika ditempatkan di panti asuhan, setidaknya anak-anak ini bisa mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan,” ujar Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Selanjutnya, kata Usman, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemerintah Kab. Tasikmalaya, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar bisa sama-sama memberikan solusi atas permasalahan  yang menimpa Asep. (Imam Mudofar/ADV)

Komentar