Samsat dan Polres Banjar Gelar Razia KTMDU

HUKUM18 views

BANJAR, (KAPOL).- Dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar bersama Polres Banjar menggelar razia bersama di perempatan jalan Purwaharja-Banjar Selasa (2/5/2017).

Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar, H Ateng Kusnandar menyatakan, razia ini dilaksanakan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak tahunan atau KTMDU.

Di lokasi razia pun sudah disediakan tempat untuk membayar pajak, bagi siapa saja yang memiliki kendaraan belum melakukan daftar ulang.

“Kita himbau kepada masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran, razia ini langkah kami bersama Polres agar pemilil kendaraan bisa patuh bayar pajak,” kata Ateng.

Menurut Ateng, razia KTMDU ini program rutin Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar bersama Polres Banjar per-triwulan. Razia kali ini adalah triwulan kedua bersama Polres Banjar, dilaksanakan 2, 3 dan 4 Mei 2017.

“Kita juga akan gelar razia KTMDU bersama Polsek di Banjar yang akan dilaksanakan pada 8, 9 dan 10 Mei mendatang,” jelasnya.

Selain razia rutin, dalam rangka menyisir pemilik kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar melakukan kerjasama dengan Babinkamtibmas se-Kota Banjar.

Para pegawai Samsat Banjar juga turun langsung menyisir pemilik KTMDU. Hasilnya awal Mei saja para PNS di kantor Samsat Banjar sudah menelusuri sekitar 1.419 KTMDU.

“Kalau hasil penelusuran Babinkamtibmas di Kota Banjar baru sekitar 89 KTMDU,” ungkap Ateng.

Ateng menambahkan, dari sekitar 68.000 kendaraan di kota Banjar ada sekitar 18.000 kendaraan tak melakukan daftar ulang (KTMDU).

“Dengan berbagai upaya, tahun ini kita targetkan 8.000 KTMDU segera melakukan daftar ulang atau bayar pajak kendaraan,” tandasnya.(Jujang)***