Satpol PP Awasi Dugaan Alih Fungsi Apartemen

HUKUM7 views

JATINANGOR, (KAPOL).-Banyaknya laporan warga soal dugaan alih peruntukan apartemen yang menjadi penginapan serta hotel, akan disikapi Pemerintah Kec. Jatinangor.

Laporan tersebut, acap kali datangnya dari masyarakat yang secara langsung mempertanyakan kejelasan dan aturannya.

Dibenarkan, Camat Jatinangor Hj. Idah Khoeriyah melalui Sekcam Ade Sukma kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Jatinangor, Senin (5/6/2017).

“Kami dalami dulu soal laporan masyarakat itu. Jika benar terjadi, itu merupakan pelanggaran dan Satpol PP pun nanti pasti bergerak,” ujar Ade.

Jika soal unit atau kamar di apartemen yang disewakan pemiliknya, kata dia, hal itu memang sudah biasa dan memang dinilainya itu menjadi hak pemiliknya.

Kendati biasa, ujar dia menambahakan, tetap mesti diawasi.

Namun, kata dia, jika peruntukan apartemen dirubah oleh pengusahanya dan  menjadi penginapan atau hotel, maka tak benar serta kembali harus menempuh aturan.

“Tak benar itu, jika memang ada salah satu apartemen dan dengan sengaja pengelolanya merubah peruntukannya menjadi hotel atau penginapan,” tutur Ade.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi berbagai persoalan dugaan pelanggaran Perda Kab. Sumedang.

Nanti, kata dia, untuk lebih jelasnya akan komunikasi terlebih dahulu dengan Satpol PP.

Sementara, Kasi Perencanaan Pemdes Hegarmanah Kec. Jatinangor, Irwan Firmansyah membenarkan ada dugaan alih peruntukan salah satu apartemen yang ada di Desa Hegarmanah.

“Kami melihat, disana tampaknya sudah ada perubahan peruntukan sebagian bangunan di apartemen menjadi hotel,” kata Irwan.

Jika soal perizinan, kata dia, kurang faham mengingat itu ada bidangnya di Pemdes dan kecamatan.

“Kendati demikian, saya memastikan itu belum mengantongi izin dan segera akan dipertanyakan. Menurut informasi, sebagian bangunan disana, benar menjadi penginapan atau hotel,” ucap Irwan.

Sementara, Kasi Trantib Satpol PP Jatinangor, Yuli Handaka didampingi anggotanya, Aji, berencana untuk kroscek ke lapangan soal informasi warga tersebut.

“Kami akan survei terlebih dahulu, untuk memastikan kebenaran dugaan alih peruntukan sebagian bangunan di apartemen di Desa Hegarmanah itu,” kata Yuli. (Azis Abdullah)***