SUMEDANG, (KAPOL).- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Sumedang, H. Asep Sudrajat mengaku tak akan tebang pilih dalam melakukan penegakan Perda terkait ketertiban umum.
Ia sudah melakukan penertiban beberapa baliho dan spanduk yang tak memiliki ijin serta pemasangannya tak sesuai ketentuan.
Bahkan, beberapa bangunan liar tak memiliki ijin seperti di Jatinangor, ikut ditertibkan.
“Kami melihat, masih ada spanduk dan baliho yang penempatannya tak mengindahkan etika. Seperti, disimpan di tiang listrik atau pohon,” ujarnya kepada Kabar Priangan (KAPOL), Rabu (24/5/2017).
Ia tak akan melirik siapa pun pemilik spanduk atau baliho yang ditertibkan.
Jika pemasangannya tak sesuai, kata dia, maaf-maaf saja harus ditertibkan dan itu untuk kenyamanan. (Azis Abdullah)***