BANJAR, (KAPOL).- Bakal Calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Pilkada 2018 yang sudah berpasangan baru satu paslon saja sampai sekarang ini. Yaitu, Hj.Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana (Asih Saenyana).
Kenyataaan hanya ada satu paslon itu sebagai indikasi kegagalan demokrasi di Kota Banjar.
Kekhawatiran itu muncul ditengah waktu pendaftaran paslon ke KPU Banjar yang menyisakan waktu sekitar tiga pekan lagi sekarang ini.
Pernyataan itu, disampaikannya perewakilan peserta “Sosialisasi dan Kordinasi, Expose Anggaran dan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2018” yang digelar KPU Banjar dengan pemangku kepentingan Kepemiluan di Kota Banjar di RM Hj. Dian Purwaharja, Selasa (19/12/2017)
“Apakah kenyataan adanya satu paslon itu, merupakan kegagalan KPU Banjar. Bagaimana jika nanti muncul paslon “boneka” pada Pilwalkot Banjar 2018?,” kata Kepala Kementrian Agaman Banjar, H.Undang Munawar, saat sesi diskusi.
Pernyataan H.Undang Munawar yang sempat digadang-gadang menjadi Balon Wali Kota Banjar ini, diperkuat Ketua MUI Kota Banjar, H.Muchtar Gozali dengan pertanyaan sambungan.
“Jika terbukti satu paslon dan hasilnya dibawah 50 persen, apakah Pilwakot Banjar 2018 harus diulang?,” tanya H. Muckhtar Gozali.
Menyikapi pernyataan dan pernyataan itu, Komisioner KPU Banjar, Dani Danial Muklis, Sofian Munawar dan Rohani, angkat bicara.
Mereka menyatakan, munculnya satu paslon selama ini, itu bukalah kegagalan KPU Banjar. Dikatakan Rohoni, tuduhan ke KPU Banjar seperti itu tidaklah tepat.
“Kami sudah berupaya dan ikhtiar, menyosialisasikan tahapan pencalonan untuk Pilwalkot Banjar 2018. Diketahui, saat jadwal penyerahan syarat dukungan untuk pencalonan dari jalur perseorangan
tidak ada yang datang ke KPU Banjar,” ucap Dani.
Jika sampai terbukti hanya ada satu paslon yang mendaftarkan diri ke KPU Banjar nanti, dikatakan dia, itu bukanlah hanya kegagalan KPU Banjar saja, tetapi itu merupakan suatu kegagalan bersama.
“Paslon boneka bukan domain KPU. Jika ada satu paslon, maka pilihan di surat suara nanti, seperti Pilbup Tasikmalaya. Yaitu, Setuju atau Tidak Setuju. Kemudian, bila hasilnya yang satu paslon tidak melebihi 50 persen plus satu, harus dikembalikan kepada regulasi yang berlaku. Misal, di Pati dulu itu digelar pemilu ulang,” kata Dani.
Ditambah Sofian Munawar, kegagalan parpol yang tak mampu melakukan regenerasi, melahirkan banyak paslon pada Pilwalkot Banjar 2018, bukanlah ranah dirinya untuk melakukan penilaian permasalahan tersebut.
“Bagi KPU, mau satu paslon atau 10 paslon juga dipastikan diterima saat pendaftaran paslon nanti,” ujar Sofian. Terkait kemungkinan munculnya paslon “boneka”, dikatakan dia, selama saat pendaftaran paslon menyerahkan persyaratan yang ditentukan, maka oleh KPU Banjar paslon itu harus diterimanya.
“Kami tak berhak menilai suatu paslon itu sebagai paslon boneka atau bukannya,” tuturnya.
Adapun jadwal pendaftaran paslon dari parpol, mulai tanggal 8 sampai 10 Januari 2018.
Lebih lanjut dia mengharapkan para pemegang hak pilih di Kota Banjar menjadi pemilih yang cerdas.
Karena, kesuksesan Pilkada serentak 2018 mendatang, itu tanggungjawab bersama. Baik, sukses ketika pelaksanaan maupun sukses hasilnya nanti.
Tokoh Masyarakat Banjar, Kh.Muin Abdurrahim, berharap Pilkada serentak 2018, Pileg 2019 maupun Pilpres pada tahun politik ini, jangan sampai ada gesekan satu sama lainnya.
Walaupun semuanya mempunyai kepentingan untuk meraih kemenangan.
“Kami berharap Pilwalkot 2018 menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Jangan ada mahar-mahar politik. Diduga karena masih adanya mahar itu, pelaksanaan pemilu jadi mahal dan tak berkualitas lagi,” ucap KH. Muin Abdurrahim, sekaligus Calon Wakil Wali Kota Banjar Pilwalkot Banjar 2013, yang berpasangan dengan H.Akhmad Dimyati.
Acara sosialiasi yang dilaksanakan KPU Banjar dihadiri perwakilan Camat se-Kota Banjar, Kemenag Banjar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Banjar, MUI dan stakekholder terkait lainnya. (D.Iwan)***