Sebagian Warga, Bantah Berikan Dukungan ke Calon Perseorangan

POLITIKA19 views

GARUT, (KAPOL).- Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut tengah melaksanakan verifikasi berkas dukungan yang telah diserahkan dua pasang calon perseorangan.

Sementara itu sejumlah warga mengaku kaget karena poto kopi e-KTP miliknya ada dalam berkas dukungan yang diserahkan calon perseorangan padahal dirinya sama sekali tidak memberikan dukungan kepada calon perseorangan tersebut.

Apud Saepudin (56), warga Kampung Pulosari, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, mengaku kaget begitu mengetahui ada poto kopi e-KTP miliknya dalam berkas dukungan salah satu calon perseorangan.

Padahal dirinya sama sekali tidak pernah menyatakan dukungan atau pun memberikan poto kopi e-KTP kepada tim sukses pasangan perseorangan tersebut.

“Kaget sekali kenapa bisa-bisanya poto kopi e-KTP saya ada dalam berkas dukungan pasangan calon perseorangan Soni Sondana dan Usep Nurdin. Padahal jangankan memberi dukungan, kenla pun sama sekali tidak dengan calon tersebut,” ujar Apud, Selasa (28/11/2017).

Bahkan tutur Apid, ternyata bukan hanya KTP miliknya yang ada di berkas dukungan calon perseorangan itu. Semua KTP anggota keluarganya juga berada di berkas tersebut.

“Bahkan hampir semua warga kampung ini poto kopi KTP Elektroniknya ada dalam berkas tersebut. Ini sungguh mengherankan, dari mana tim sukses pasangan tyersebut bisa mendapatkannya?,” katanya.

Apud juga mengakui, selama ini dirinya dan anggota keuarganya belum pernah kedatangan tim sukses Soni-Usep. Apud pun meminta tim sukses pasangan Soni-Usep segera memeberikan penjelasan terkait hal itu.

“Kami benar-benar tak rela KTP kami digunakan untuk mendukung pasangan calon perseorangan tersebut,” ucapnya.

Dirinya, tambah Apud, sangat menyesalkan kejadian yang dinilainya sangat licik ini. Apalagi ini dilakukan oleh balon Bupati dan Wakil Bupati yang tentunya harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Informasi lain yang didapatkan dari petugas PPK, dalam berkas dukungan calon perseorangan Soni-Usep tersebut juga didapatkan poto kopi e-KTP milik Dedi Hasan Bachtiar yang juga balon Bupati/Wakil Bupati Garut dari PDIP. Bukan hanya milik Dedi Hasan, poto kopi KTP el milik isterinya pun, Denti juga ada dalam berkas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi, menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas dukunguan dari dua calon perseorangan, yaitu Dedi Supriadi-Moh. Ali dan Soni Sondana dan Usep Nurdin.

Namun diakui Hilwan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan adanya poto kopi e-KTP warga yang merasa tidak mendukung pasangan calon perseorangan tersebut. Begitu juga dengan poto kopi KTP El milik salah satu balon, Dedi Hasan bachtiar dan isterinya, Denti.

“Secara pribadi saya belum mendapatkan laporan adanya poto kopi e-KTP warga yang merasa tidak mendukung pasangan calon perseorangan tersebut. Begitu juga adanya poto kopi milik salah satu balon,” ucap Hilwan.

Menurutnya, saat ini masih dilakukan verifikasi berkas dukungan dari dua calon perseorangan yang dilakukan oleh PPK. Untuk selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual (lapangan) untuk membuktikan kebenaran dukungan sesuai e-KTP yang terlampir.

Hilwan menerangkan, dalam verifikasi faktual nanti, petugas akan mendatangi dan menanyai langsung warga yang poto kopi KTP-nya tercantum dalam berkas dukungan yang diberikan calon perseorangan.

Jika memang banyak warga yang menyatakan menolak memberikan dukungan, maka secara otomatis berkas yang telah diberikan ke KPU akan dihitung kembali sesuai hasil verifikasi faktual.

“Kalau warga yang menyatakan tidak mendukung jumlahnya banyak dan menyebabkan jumlah dukungan tak sesuai dengan persyaratan, maka hal ini bisa menggugurkan pasangan perseorangan untuk mendaftar ke KPU,” ujar Hilwan. (Aep Hendy S)***