GARUT, (KAPOL).- Selama ini kasus penyakit difteri masih tergolong langka.
Namun yang cukup mengejutkan, di Kabupaten Garut tahun ini ditemukan ada sebelas kasus difteri.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Tenny Swara Rifai, tahun sebelumnya juga memang sempat dilaporkan ada penyakit serupa di Garut.
Dengan demikian pihaknya tidak begitu kaget ketika agi saat Pemprov Jabar menetapkan difteri menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Untuk tahun ini di Garut ada sebelas laporan dari daerah Garut selatan. Sebetulnya tidak aneh, karena tahun lalu kalau tidak salah pernah ada lima kasus serupa,” ujar Teni, Rabu (6/12/2017).
Dikatakan Teni, meskipun kasusnya muncul di Garut, para penderita tak bisa memperoleh pengobatan di RSUD Garut.
Alasan keterbatasan ketersediaan obat menjadi kendalanya. Akhirnya para penderita harus ditangani oleh RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai RS rujukan provinsi.
“Karena kasusnya masih jarang, kami tak menyediakan obat dan vaksin untuk jenis penyakit ini. Makanya warga Garut yang terjangkit difteri, penanganannya kami serahkan ke RSHS Bandung,” katanya.
Teni mengungkapkan, Dinkes Jabar mencatat sebanyak 116 kasus difteri hingga 3 Desember 2017 ini, dengan jumlah kematian sebanyak 13 kasus.
Akhirnya wabah difteri di Jabar masuk dalam status KLB.
Difteri, ucap Teni, adalah infeksi bakteri yang bersumber dari Corynebacterium diphtheriae, yang biasanya mempengaruhi selaput lendir dan tenggorokan.
Difteri biasanya menyebabkan sakit tenggorokan, demam, kelenjar bengkak dan lemas.
Dalam tahap lanjut, difteri bisa menyebabkan kerusakan pada jantung, ginjal dan sistem saraf.
Kondisi seperti itu pada akhirnya bisa berakibat sangat fatal dan berujung pada kematian. (Aep Hendy S)***