JATINANGOR, (KAPOL).-
Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kec. Jatinangor dan Sukasari Kab. Sumedang, Senin (7/3/2016), dimintai keterangan oleh Polisi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2014 di Aula Kantor Kec. Sukasari.
Lebih dari 10 kades di Jatinangor dan Sukasari tiba di Sukasari serta dimintai keterangannya oleh Polisi sejak pukul 10.00 pagi hingga siang.
“Berbagai pertanyaan dilontarkan penyidik Satreskrim Polres Sumedang terkait penggunan anggaran peningkatan kinerja kepala desa se-Kabupaten Sumedang di Bali, baru-baru ini,” kata Ketua APDESI Sukasari, Setiawan Saputra kepada Kabar Priangan Online (KAPOL) di Sukasari.
“Undangan dari Polres Sumedang, kami terima beberapa hari ke belakang dan kami pun akan patuh terhadap proses hukum,” katanya.
Ia menyampaikan semua pertanyaan Polisi, sesuai fakta dan realitas.
“Semoga, persoalan tersebut segera tuntas dan segala sesuatunya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP. Hadi Mulyana mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
(Azis Abdullah)