Sedikitnya 39 Rumah Terancam Retakan Tanah

PERISTIWA14 views

image

PAGERAGEUNG, (KAPOL).-
Pergerakan tanah kembali terjadi di Kampung Citeureup Desa Sukapada Kecamatan Pagerageun Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/4/2016). Akibat pergerakan tanah itu sebanyak 39 rumah terancam rubuh.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Kindang Solihin, peristiwa pergerakan tanah itu kemungkinan akibat jebolnya situ Cimenyan. Hal ini dikordinasikan dengan badan geologi tinggal menunggu hasilnya dari badan tersebut.

Dampak dari kejadian itu, kata Kundang, tiga rumah rusak berat , satu rumah rusak sedang dan 35 rumah rusak ringan. Pihaknya sudah menghimbau kepada warga yang terkena bencana pergerakan tanah untuk sementara mengungsi ke kerabat yang lokasinya lebih aman.

Sementara kondisi terparah rumah warga yang rusak adalah milik Iji sebuah ruko, rumah permanen milik Harun dan rumah permanen milik Asep yang mengalami rusak di bagian dapur serta rumah Nana di bagian teras depan. (Erwin RW)