Sehari Dilantik, Jajaran Panwaslu Kota Tasik Silaturahmi Ke Kabar Priangan

POLITIKA36 views

image

CIPEDES, (KAPOL).-
Selang satu hari setelah dilantik sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tasikmalaya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar di Bandung pada Senin (30/5/2016), tiga orang jajaran Panwaslu yang akan mengawasi jalannya Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 bersilaturahmi ke Kantor HU Kabar Priangan, Jalan RE Marthadinata, Selasa (31/5/2016).

Mereka antara lain Ede Supriadi sebagai Ketua merangkap divisi hukum, Syarif Hidayat sebagai anggota merangkap divisi SDM dan Rino Sundawa Putra sebagai divisi pencegahan dan pengawasan.

Diterima langsung Redaktur Pelakasan HU Kabar Priangan yang juga Pimpinan Redaksi Priangan TV, Zulkarnain Finaldi serta Redaktur Kabar Pilkada, Irman Sukmana, perbincangan pun mengalir. Mulai dari status “adhoc” karena masa kerja Panwaslu Kota hanya satu tahun, serta belum memiliki sekretariat sampai soal hambatan dan tantangan serta kewenangan disampaikan ke Kabar Priangan.

Dan untuk kerja pengawasan ini, Panwaslu membutuhkan dana Rp 8 miliar yang didanai APBD Kota Tasikmalaya.

Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi mengatakan, dibulan Juni 2016 ini akan langsung ngebut membentuk pengawas tingkat kecamatan, kelurahan sampai TPS. Untuk di kecamatan tiga orang dengan masa kerja 9 bulan, kelurahan satu orang dengan masa kerja satu bulan dan di TPS satu orang dengan masa kerja satu bulan juga.

“Jika dijumlah, untuk Pilkada Kota Tasikmalaya ini membutuhkan sekitar 1200 orang pengawas,” kata Ede.

Ede pun menyampaikan, Panwaslu diberi kewenangan menyelesaikan sengkata pemilu yang diakibatkan ketidakpuasan antara peserta dengan peserta atau peserta dengan penyelenggara. Sehingga panwaslu dituntut untuk bisa beracara layaknya seperti di pengadilan.

“Untuk gakkumdu menyangkut tindak pidana pemilu saja dan MK perihal sengketa hasil suara,” ucapnya.

Dalam Pilkada serentak tahap 2 tahun 2017, persoalan yang akan mewarnai pada Pilkada masih soal adanya tafsir politik uang dan biaya politik. Di sini panwaslu harus bermufakat jika terjadi pandangan berbeda dilapangan karena ada klausul dibolehkannya calon memberi suvenir dengan haeprga yang ditentukan yang diantisipasi tetap soal pembeda money politik dan onfkos politik.

“Maka panwas harus ekstra keras menyosialisasikan yang salah satunya ada peran media,” tuturnya.

Mengenai potensi konflik saat Pilkada juga disinggung panwaslu. Dan, katanya, potensi pasti ada namun pendidikan politik masyarakat Kota sudah cerdas yang dibuktikan pada pilkada-pilkada sebelumnya. (Jani Noor)***

Jajaran Panwaslu Kota Tasikmalaya yang baru dilantik pada Senin (30/5/2016) bersilaturahmi ke Kantor Kabar Priangan, Jalan RE Marthadinata, Selasa (31/5/2016). |JANI NOOR/”KAPOL”