Sejumlah Camat Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi 

POLITIKA41 views

JATINANGOR, (KAPOL).- Beberapa orang camat di Kabupaten Bekasi, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terkait adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Jabar, Drs. Harminus Koto mengatakan, isi laporannya berupa dugaan keterlibatan para camat mendukung incumbent dalam tahapan Pilkada Kab. Bekasi.

Sebelumnya, kata dia, Bawaslu menerima laporan serupa terkait dukungan para lurah di Kab. Bekasi kepada petahana.

“Itu baru laporan saja  dan nantinya memang terbukti tau pun tidak, kita masih sedang proses,” kata  kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Bumi Perkemahan Kiara Payung, Jatinangor Jumat (25/11/2016) sore.

Menurutnya, para camat yang dilaporkan ke Bawaslu yang diduga terkait mendukung inkomben tersebut, sudah diproses untuk disikapi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelanggaran dalam tahapan Pilkada di Tasikmalaya dan Cimahi, kata dia, masih seputar temuan adanya alat peraga kampanye yang terpasang tapi tak sesuai dengan ketentuan. (Azis Abdullah)