Sekda Ingatkan, Kades Lebih Hati-Hati Gunakan Dana Desa

BIROKRASI72 views

TARKI, (KAPOL).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengingatkan agar para kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa. Hal ini menyusul banyaknya kepala desa yang terpaksa berurusan dengan hukum karena dianggap melanggar.
“Selama ini cukup banyak pengaduan atau laporan dari masyarakat kepada Pemkab Garut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa. Bahkan ada pula kepala desa yang saat ini berurusan dengan hukum,” ujar Iman, Senin (6/3/2017).

Iman mencontohkan, salah satu kasus yang kini tengah menjadi sorotan yakni dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Cigagade, Kecamatan Balubur Limbangan. Kasus tersebut terungkap setelah kepala desa dilaporkan atas kasus penipuan.

Menurut Iman, untuk kasus Kepala Desa Cigagade, saat ini memang belum sampai pada proses hukum. Kalaupun saat ini kepala desanya sudah ditahan di mapolsek Limbangan, itu untuk kasus dugaan penggelapan yang dilakukannya, bukan kasus penyelewengan dana desa.

“Untuk kasus dugaan penyelewengan dana desanya baru tahap pengaduan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Menurut Iman, pengelolaan dana desa yang cukup besar memang kerap menjadi permasalahan di desa-desa. Apalagi yang menjadi pegangan saat ini berasal dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Format yang diberikan cukup sederhana. Hanya saja jika dibandingkan hasil dan perencanaannya tidak terlalu jelas.

Diungkapkannya, dari 421 desa yang ada di Kabupaten Garut, hanya ada sebagian kecil yang pengelolaan dana desanya jelek. Pengawasan terus dilakukan mengingat jumlah uang yang dikelola nilainya tidak sedikit.

“Pengawasan dana desa juga harus dimulai dari setiap kecamatan. Yang terjadi sekarang, pengawasan baru dilakukan jika sudah ada yang melaporkan kejanggalan,” ucapnya.(Aep Hendy S)***