TARKI, (KAPOL).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menyikapi munculnya protes dari kalangan budayawan dan pemerhati sejarah Garut terkait rencana pemugaran bangunan SDN Regol 7 dan 10 yang akan dijadikan sekolah percontohan full day school.
Menurut Iman, saat ini program pembangunan sekolah percontohan full day school tersebut masih belum dilaksanakan dan dalam proses pertimbangan. Bahkan proses lelang yang telah dilakukan dua kali pun gagal sehingga belum bisa dipastikan kapan pembangunannya akan dimulai.
“Kami sudah mendengar ada keberatan yang disampaikan kalangan budayawan dan pemerhati sejarah di Garut terkait rencana pembangunan SDN Regol 7 dan 10. Hal ini karena bangunan yang akan dibangun itu masuk cagar budaya yang tentunya harus dilindungi dan dilestarikan,” ujar Iman, Selasa (14/3/2017).
Diakui Iman, permasalahan tersebut saat ini sedang didiskusikan. Pihak Pemkab Garut pun tak menginginkan pembangunan tersebut malah menimbulkan masalah ke depannya.
Belum lama ini bahkan pihaknya telah bertemu dengan Ketua DPRD Garut untuk membahas masalah pembangunan sekolah tersebut.
Diungkapkan Iman, berkaca dari pembangunan cagar budaya di Kota Bandung, pembangunan tersebut sebenarnya masih bisa dilakukan. Namun tentunya pembangunan yang dilakukan jangan sampai menghilangkan bentuk bangunan yang asli, paling tidak harus disisakan keasliannya.
“Tak boleh dihilangkan bentuknya. Boleh direnovasi tapi nilai sejarahnya jangan sampai hilang,” katanya.
Diakui Iman, dirinya pun saat ini belum mengetahui desain bangunan di SDN Regol 7 dan 10 itu seperti apa. Adanya berbagai masukan bisa menyesuaikan saat pelaksanaan pembangunan.
Apalagi menurutnya, jika fisik bangunan SDN Regol jadi persyaratan pengajuan RA Lasminingrat menjadi pahlawan nasional, hal tersebut akan menjadi bahan masukan. Apalagi pengajuan sebagai pahlawan nasional tinggal memiliki satu kesempatan.
“Gagal lelang juga bisa jadi kesempatan untuk meninjau ulang proyek ini. Agar tak mengganggu bentuk bangunan bersejarah itu,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah budayawan dan pemerhati sejarah di Garut memprotes rencana Pemkab Garut yang akan memugar bangunan SDN Regol 7 dan 10. Protes dilakukan karena bangunan tersebut dianggap memiliki nilai sejarah yang tinggi karena didirikan oleh Raden Ajoe Lasminingrat pada tahun 1911.
Raden Ajoe Lasminingrat sendiri saat ini tengah diperjuangkan sebagai pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam bidang pendidikan khususnya kaum perempuan dengan didirikannya Sakola Kautamaan Istri.(Aep Hendy S)***