Selasa, ASN Kabupaten Tasik Wajib “Nyunda”

KAB. TASIK108 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto membuat gebrakan baru di pemerintahannya. Dalam waktu dekat ini, ia bakal mengeluarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang “Selasa Nyunda”.

Dalam peraturan ini, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, wajib memakai pakaian, tatakrama, berkomunikasi hingga makan makanan Sunda.

Pernyataan tersebut terlontar saat hadiri upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-387 di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (26/7/2019).

“Semuanya harus nyunda. Dari mulai berpakaian, tatakrama, ngobrol, makan makanan bahkan kalau bisa, seuri na oge kudu seuri sunda nu someah ka semah,”ucap Ade Sugianto usai memimpin upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya saat ditanya “KP” terkait hal tersebut.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, alasan pihaknya mengeluarkan kebijakan baru terkait Salasa Nyunda, Pemkab Tasik ucap dia ingin menunjukan dan menggakui Indonesia itu beragam suku bangsa dan adat istiadat salah satunya suku sunda.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat sunda, kita kata bupati harus memelihara jati diri, harga diri sekaligus memilik kebangga sebagai bagian dari Kebhinekaan Indonesia.

“Makanya saya minta, hari Selasa pakai pakaian sunda, makan makanan sunda, bahasa gunakan bahasa sunda, seuri na oge seuri orang sunda anu someah ka semah. Dan itu wajib, karena bakal dikuatkan melalui peraturan bupati. Jika ada yang melanggar, berarti melanggar aturan saya,”ucap dia.

Namun demikian, jika pada hari Selasa tersebut ada agenda nasional yang mewajibkan menggunakan pakaian nasional atau resmi yang tak bisa diganggu gugat, maka pada hari itu ucap Bupati menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.(Teguh Arifianto)***