JAKARTA, (KAPOL).-
Disahkannya SK Kepengurusan DPP PPP Hasil Muktamar Bekasi oleh Menkumham pada Rabu (27/4/2016) lalu menyisakan kegembiraan bagi warga Jabar terutama Tasikmalaya.
Pasalnya dari sembilan kader asal Jabar, dua di antaranya orang Tasikmalaya.
Berdasar salinan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021, dua orang kader PPP asal Tasikmalaya yang masuk kepengurusan DPP adalah Abdullah Mansur dari Cibalong Kabupaten Tasikmalaya dan Hj Nurhayati dari Kawalu Kota Tasikmalaya.
Abdullah Mansur menjabat Wakil Sekretaris Sekjenderal Bidang Agraria, sementara Hj Nurhayati yang juga Anggota DPR RI dapil Tasikmalaya-Garut sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Bagian Jabar, DKI dan Banten.
Struktur kepengurusan DPP PPP ini pun mengalami perubahan dengan menyesuaikan Undang-Undang Partai Politik. Untuk jabatan pengurus harian yang diketuai M Romahurmuziy secara langsung ex officio sebagai Ketua Majelis Tinggi (A’la). Begitupun untuk Ketua Majelis Pertimbangan ex officio dengan Ketua Pengganti, Suharso Monoarfa.
Adapun untuk Majelis Syarih masih oleh KH Maimun Zubair, Majelis Pakar oleh Lukman Syafiudin yang juga Menteri Agama serta Mahkamah Partai oleh mantan Ketua KPK yang juga mantan Kapolres Tasikmalaya pada masa transisi Orde Baru dan Reformasi, Taufikurrahman Ruki.
Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin mengapresiasi terakomodasinya pengurus asal Tasikmalaya itu.
Ia berharap secepatnya dalam enam bulan kedepan Muswil dan Muscab di Jabar maupun Kota dan Kabupaten Tasikmalaya terlaksana karena sebagai syarat verifikasi parpol menghadapi Pemilu 2019. (Jani Noor)