PANCATENGAH, (KAPOL).-
Sungguh bejat perilaku AM (65) seorang kakek yang tega mencabuli gadis di bawah umur. Sebut saja Mawar (14) pelajar SMP kelas dua di Kabupaten Tasikmalaya itu jadi korbannya.
Karena seringnya dicabul, Mawar tidak bisa menghitung dengan jari. Bujuk rayu sang kakek cabul itu berhasil karena sebelum dicabuli korban diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5.000 hingga Rp 50.000.
Menurut korban, sebelum melakukan pencabulan pelaku selalu memberinya uang Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu. Katanya uang itu untuk jajan.
“Jika saya mau tidur di rumahnya, saya akan diberikan uang jajan, selain itu pengajaran ilmu agama dan
dipastikan dibangunkan untuk belajar solat tengah malam. Lalu saya dibawa ke tempat sepi. Kadang di madrasah atau di kamar belakang, ketika istrinya tengah tertidur lelap. Tapi malah dicabuli,” kata korban didampingi orang tuanya saat melapor ke Kelurahan setempat, Selasa (12/4/2016).
Ditambahkan korban, dirinya dicabuli sejak kelas satu SMP. “Selain meremas payudara dan meraba-raba saya juga sempat disetubuhi,” ucap korban.
Karena sudah tak tahan dengan kelakuan guru ngajinya itu akhirnya korban menceritakannya kepada ibunya. Dari sana sepak terjang sang guru ngaji terkuak. Akhirnya, diantar ayahnya dan perangkat desa, korban lapor Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara pihak perangkat Desa Pancatengah yang ikut mengantar korban ke Makopolres Tasikmalaya, Didin menyebutkan, pihaknya ingin segera kasus ini diselesaikan secara hukum. Pasalnya para orang tua yang anak didiknya mengaji di tempat AM, merasa resah. Mereka takut anaknya jadi korban pencabulan seperti yang menimpa Mawar.
Untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kata Didin, polisi
membawa korban ke rumah sakit umum (RSU) Singaparna, untuk dilakukan visum. Hasil visum sementara ditemukan luka bekas tusukan benda tumpul pada alat vitalnya.
Kasus itu kini ditangani kepolisian. (Erwin RW)