GARUT, (KAPOL).- Sepanjang tahun 2017, jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap 52 kasus pengedaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut.
Daerah yang paling berpotensi peredaran narkoba berada di wilayah perkotaan.
“Ada sedikitnya 52 kasus peredaran narkoba yang berhasil kita ungkap selama tahun 2017.
Jumlah kasusnya lumayan tinggi juga,” ujar Kasatnarkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Asep Darajat, Jumat (8/12/2017).
Dikatakan Asep, dari 52 kasus yang terungkap, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis narkoba. Selain 3 kilogram ganja, ada juga 50 gram sabu dan ribuan obat psikotrofika yang berhasil diamankan.
Menurut Asep, daerah yang paling berpotensi menjadi sasaran operasi peredaran narkoba di Kabupaten Garut maoritas berada di wilayah perkotaan.
Sedangkan jalur peredarannya bisa melalui jalur laut atau pun pegunungan.
Para tersangka yang berhasil diamankan, tandasnya, tak sedikit yang berasal dari luar Garut, termasuk Bandung.
Selama ini Garut memang menjadi salah satu daerah sasaran peredaran narkoba dari luar.
“Bukan hanya pengedar lokal yang telah berhasil kita tangkap. Ada juga yang diduga sebagai distributor dari luar Garut seperti Bandung yang kita amankan karena Garut ini memang salah satu sasaran peredaran narkoba,” kata Asep.
Sebagian besar dari kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap ini, tambah Asep, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Garut.
Bahkan beberapa di antaranya sudah ada juga yang menjalani persidangan dan mendapatkan ketetapan hukum. (Aep Hendy S)***