CIAMIS, (KAPOL).-
ES (51) diamankan Polres Ciamis atas dugaan melakukan tindakan penganiayaan dan pembunuhan berencana pada Selasa (5/1/2016) pukul 13.00.
Korban pembunuhan diketahui NW (11) warga Dusun Tamansari RT 17 Rw 05 Desa Kertahayu Pamarican Kab. Ciamis.
Pelapor dalam perkara tersebut, yakni Diasah atau ibu kandung korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan tersangka sebelumnya merencanakan pembunuhan tersebut.
Bahkan, kata dia, tersangka pun berencana ikut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Sebelumnya, tersangka mengikat dan menarik leher korban dengan tali tambang yang kemudian meninggal dunia,” ucapnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
Selanjutnya, kata dia, tersangka pun berencana gantung diri yang ternyata niatnya gagal akibat tali yang dipergunakan melorot.
“Tersangka pun selanjutnya melarikan diri sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjar,” tuturnya.
Kronologinya, kata Pudjo, ibu korban sempat bekerja di Brunai dan pulang ke tanah air dalam kondisi hamil.
Pada saat itu, kata dia, tersangka kecewa hingga berencana bunuh diri dan membunuh korban yang tinggal dengan tersangka. (Azis Abdullah)
Komentar