SINGAPARNA, (KAPOL).- Pasca penahanan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya, aktivitas di Sekertariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya berjalan sebagaimana biasanya.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengaku belum menerima informasi formal terkait penyebab penahanan Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Komisi 1 Dorong Bag. Hukum Lakukan Pendampingan Terhadap Sekda Kab. Tasik
Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana biasanya. Bahkan di ruang Sekda Kabupaten Tasikmalaya juga masih terlihat ada beberapa staf yang bertugas. Meski jumlah ASN yang hadir sekitar 70 persen saja.
“Insyaalloh karyawan di Setda lancar. Hampir 70 persen yang hadir. Aktifitas normal karena ada mekanisme di mana ada pejabat halangan cepat ditangani pejabat dibawahnya,” kata Staf Ahli Bupati Tasikmalaya, Safari Agustin, Jumat (16/11/2018).
Safari menambahkan apapun yang terjadi roda Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya harus terus berjalan. Pasalnya, kata Safari, pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya secara formal harus tetap dilaksanakan. (Imam Mudofar)***