Sidang MK Kembali Dilanjut, Uu Siapkan Dua Pengacara

POLITIKA12 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Hari ini, Selasa (12/1/2016)  lanjutan sidang gugatan Pilkada kembali digelar di Mahkamah Konstitusi. Menghadapi sidang tersebut, Bupati terpilih pada pilkada calon tunggal Kab. Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh FKMT di MK.

“Kami menggunakan dua pengacara untuk menghadapi gugatan tersebut,” ujar Uu, Senin (11/1/2016) kemarin sebelum bertolak ke Jakarta.

Sesuai jadwal, kata Uu, agendanya hari ini adalah memberikan jawaban sekaligus tanggapan atas gugatan FMKT. Pokok-pokok gugatan permohonan dari FMKKT, lanjut Uu, akan dijawab dan ditanggapi. Salah satu yang menjadi gugatan itu terkait posisinya sebagai Ketua Turungtung Indonesia Raya (Petir) Kab. Tasikmalaya.

Sejatinya, kata Uu, pihaknya merasa ada yang aneh terkait materi gugatan yang dilayangkan oleh FMKT. Pasalnya selain FMKT bukan tim pemantau pilkada yang terdaftar dan berhak mengajukan gugatan, materi yang dilayangkan juga dinilai jauh dari esensi gugatan.

“Tapi tidak apa-apa. Itu bagian dari hak masyarakat. Dan kami sebisa mungkin sudah menyiapkan jawaban atas segala gugatan,” kata Uu. (Imam Mudofar)

Komentar