SK DPP PPP Muktamar Bandung Masih Berlaku

CIPEDES, (KAPOL).-
Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya kubu Romahurmuziy, Budi Budiman menegaskan kembalinya Kepengurusan DPP PPP ke hasil Muktamar Bandung tahun 2011 sudah tepat. Pasalnya SK DPP PPP tersebut masih berlaku sampai 2016.

“Secara organisatoris masih berlaku. Dari 2011 sampai 2016. Kan kepengurusan partai berlaku lima tahun,” kata Budi menyikapi disahkannya PPP Muktamar Bandung oleh Menkumham, Jum’at (19/2/2016).

Atas diperpanjangnya pengesahan SK itu, Budi juga sangat mengapresiasi karena SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung mengukuhkan kembali eksistensi PPP dimata administrasi negara yang sebelumnya telah ditetapkan Mahkamah Partai pada 11 Januari 2016.

Menurut Ketua DPC yang juga Wali Kota Tasikmalaya ini, PPP sudah kembali ke titik nol sehingga sudah tidak ada lagi PPP versi Muktamar Jakarta maupun Surabaya. Dan memudahkan islah secara utuh dengan adanya komando tunggal kepemimpinan partai.

Maka, dari komando tunggal itulah, berlaku pula komunikasi formal dan administrasi PPP kepala seluruh instansi terkait dari seluruh tingkatan mulai pusat sampai daerah.

“Kami berharap seluruh kader PPP kembali bersatu, menjaga kekompakan dan kondusifitas organisasi sambil menunggu intruksi selanjutnya dan tetap berserah diri, berdo’a kepada Allah SWT,” ujar Budi. (Jani Noor)

Komentar